Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / MILF Berencana Bentuk Partai Politik Hadapi Pemilu 2016

MILF Berencana Bentuk Partai Politik Hadapi Pemilu 2016

milfdakwatuna.com – Manila. Front Pembebasan Islam Moro (MILF), kelompok gerilyawan utama Muslim di Filipina, merencanakan membentuk partai politik sebagai persiapan menghadapi pemilihan 2016, kata seorang juru runding perdamaian Senin.

MILF menandatangani gencatan senjata pada tahun 2003 dan tak lagi memperjuangkan tanah merdeka sebagai imbalan bagi kekuasaan di kawasan otonomi yang diusulkan di bagian selatan Filipina, lapor AFP.

“Kami belum secara resmi membentuk satu partai politik tetapi kami membicarakannya di antara para anggota kami,” kata Mohagher Iqbal, perunding MILF kepada AFP.

Menurut dia, partai yang diusulkan itu akan resmi beroperasi setelah pembentukan satu kawasan otonomi Muslim.

Perunding perdamaian pemerintah Teresita Deles memuji langkah MILF dengan mengatakan kelompok itu “konsisten” dengan proses perdamaian dan menunjukkan komitmen grup tersebut kepada demokrasi.

Wanita juru bicara President Benigno Aquino, Abigail Valte, mengatakan pemerintah juga menyambut baik rencana-rencana politik MILF untuk tahun 2016.

Ini bagian dari proses perdamaian yang bertujuan membentuk satu kawasan otonomi bagi minoritas Muslim di bagian selatan Filipina yang mayoritas berpenduduk Katolik sebelum masa kerja Presiden Benigno berakhir pada 2016, katanya.

Namun Valte dan Iqbal mengatakan mereka tidak tahu kapan pembicaraan perdamaian diselenggarakan kembali, bahkan tenggat waktu untuk pembentukan kawasan perdamaian semakin dekat.

Valte mengatakan bahwa kedua pihak bertekad akan merampungkan implementasi persetujuan itu.

MILF, yang memiliki sekitar 12.000 pengikut bersenjata, dan pemerintah diperkirakan akan menyelesaikan semua isu yang masih ada dan mengupayakan perjanjian perdamaian sebelum pemilihan tengah periode pada Mei 13 tetapi mereka gagal mencapai target.

Bahkan setelah perjanjian perdamaian final di teken, kongres masih harus mengesahkan satu undang-undang dan menyetujuinya sebelum akhir tahun 2014. Setelah itu, wilayah-wilayah yang tercakup dalam kawasan otonomi yang direncanakan perlu disahkan melalui plebisit.

Konflik, yang berlangsung sejak awal 1970-an, telah merenggut sekitar 150.000 nyawa, walaupun sebagian besar kematian tersebut terjadi selama dekade itu dengan gencatan senjata berlaku. (bkw/ant)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Presiden Duterte Berencana Ubah Nama Filipina Jadi Maharlika

Figure
Organization