Topic
Home / Berita / Nasional / Industri Pariswisata di Indonesia Tidak Boleh Bertentangan Dengan UU, dan Kearifan Lokal

Industri Pariswisata di Indonesia Tidak Boleh Bertentangan Dengan UU, dan Kearifan Lokal

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

Batam_Viewdakwatuna.com – Batam. Seperti yang diberitakan, pulau pesisir kota Batam, akan dijadikan wisata judi, mendapatkan kecaman salah satu anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Kebudayaan dan pariwisata.

Surahman Hidayat, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang juga sebagai ketua BKSAP DPR RI, ditemui di Gedung DPR RI, mengatakan Pariwisata di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan UU. Saya mengapresiasi setiap langkah yang di lakukan oleh pemerintah dalam mengadakan industri pariwisata di Indonesia, yang terpenting tidak bertentangan dengan UU, dan budaya yang menjunjung tinggi adat keluhungan.

Judi sangat bertentangan  dengan agama dan melanggar UU no. 10 tahun 2009, di dalam pasal 3 di sebutkan bahwa fungsi kepariwisataan memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan pendapatan Negara untuk mewujudkan kesejahteraan, karenanya saya sangat mengecam rencana salah satu wilayah di NKRI yang akan menjadikan judi sebagai potensi wisata, dan mendukung Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar menolak wacana pariwisata judi khusus di pulau pesisir Kota Batam.

Lebih lanjut Surahman menjelaskan, kepariwisataan harus diselenggarakan dengan prinsip: menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya sebagai pengejawantahan dari konsep hidup dan keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan antara manusia dan sesama manusia dan hubungan manusia dan lingkungan.

Karenanya pemerintah dalam hal ini Kemenpakeraf RI, perlu lebih aktif dalam mendorong penciptaan industri pariwisata yang sesuai dengan semangat UU, yang mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkokoh jati diri dan kesatuan bangsa dan mempererat persahabatan antar bangsa, tutup Surahman.

Redaktur: Aisyah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...
Mahasiswa S2 Ilmu Administrasi Negara Universitas Krisnadwipayana, Jakarta Tenaga Ahli Anggota DPR RI.

Lihat Juga

Lima Destinasi Wisata Terbaik di Xi’an, Populasi Muslim Terbesar di China

Figure
Organization