Topic
Home / Berita / Nasional / Mendapat Porsi Khusus, Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas

Mendapat Porsi Khusus, Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas

Logo Muhammadiyah (inet)
Logo Muhammadiyah (inet)

dakwatuna.com – Jakarta.  Kendati Muhammadiyah bakal mendapat porsi khusus di dalam RUU Ormas, pimpinan organisasi Islam tersebut tetap teguh menyatakan penolakannya.

“Muhammadiyah tetap menolak RUU itu,” kata Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Syaiful Bahri, saat dihubungi, Rabu (15/5).

Syaiful menyatakan, ada beberapa alasan yang mendasari sikap keukeuh Muhammadiyah tersebut. Pertama, RUU Ormas telah kehilangan urgensinya, sehingga tidak layak disahkan.

Kedua, berbagai norma dan pasal RUU ini selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan aktual. Terakhir dan tidak kalah pentingnya, pemerintah seharusnya tidak boleh memperlakukan ormas secara diskriminatif.

“Pembuat undang-undang sepertinya bingung merancang aturan itu, sehingga RUU Ormas semakin kehilangan urgensinya,” ujarnya.

Seperti diketahui, RUU Ormas bakal memberikan perlakuan istimewa terhadap sejumlah organisasi, di antaranya adalah Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU).

“Ormas-ormas yang didirikan sebelum masa kemerdekaan tidak perlu lagi mengikuti mekanisme pendaftaran badan hukum kepada pemerintah, karena kesejarahannya dihormati sebagai aset bangsa,” kata Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Harmain. (aij/asi/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Pernyataan Sikap PP Muhamamdiyah Jelang Hari Pencoblosan

Figure
Organization