Topic
Home / Berita / Nasional / DPR Setuju BBM Naik, Tidak Setuju Kompensasi BLSM

DPR Setuju BBM Naik, Tidak Setuju Kompensasi BLSM

blsmdakwatuna.com – Jakarta. Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah telah mengundang pimpinan DPR untuk mensosialisasikan kompensasi terhadap rakyat miskin.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (13/5), melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR-RI membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013. Dalam rapat pemerintah dan DPR sepakat harga bahan bakar minyak (BBM) perlu dinaikkan agar tidak membebani anggaran.

“Mengenai kenaikan BBM sudah tidak ada yang ragu, tidak ada yang tidak setuju. Sudah oke semua. Tinggal sekarang ini, karena akan berefek pada anggaran, maka akan diajukan dalam APBN-P,” kata Menteri ESDM Jero Wacik, seusai mendampingi Presiden SBY dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, di Kantor Presiden, Senin (13/5) pagi.

Namun sejumlah fraksi di DPR masih menentang bentuk kompensasi yang diajukan pemerintah.

Sikap fraksi koalisi juga terpecah tentang bentuk kompensasi kenaikan harga BBM itu. Fraksi Demokrat dan Golkar setuju dengan kompensasi berupa bantuan langsung sementara masyarakat.

Namun, fraksi PPP, PKB dan PKS menolak. Mereka menyarankan pemerintah menyalurkan kompensasi untuk pembangunan infrakstruktur.

Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan dan Hanura menolak kenaikan harga BBM serta bentuk kompensasi yang ditawarkan pemerintah. Rencananya pemerintah segera mengajukan usulan RAPBN Perubahan 2013 ke DPR.

Lobi politik terus dilakukan dalam rapat Setgab Koalisi yang akan digelar malam nanti. Pemerintah berupaya mengusulkan wacana BLSM selama dua hingga tiga bulan mendatang.

Rapat koordinasi dihadiri oleh pimpinan DPR, Ketua DPR Marzuki Alie dan empat wakil ketua, yakni Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Mohamad Sohibul Iman, dan Taufik Kurniawan. Sedangkan Presiden SBY didampingi Wapres Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Wamenkeu Anny Ratnawati.

Menurut rencana, besok (14/5) RAPBN Perubahan 2013 akan diserahkan untuk dibahas bersama DPR. Sesuai mekanisme, pembahasan ini akan memakan waktu sebulan, tapi pemerintah berharap tiga pekan, sehingga awal Juni RAPBN-P tersebut sudah bisa disahkan.

“Pemerintah mengharapkan kepada DPR untuk membahas dengan segera. Kalau sesuai ketentuan, selama 1 bulan. (Tapi) pemerintah mengharapkan bisa diselesaikan dalam tiga minggu sehingga awal Juni sudah bisa disahkan,” kata Ketua DPR-RI Marzuki Alie dalam keterangan pers usai rapat.

Menurut dia pengajuan RAPBN-P 2013 ini dilakukan karena ada asumsi-asumsi makro ekonomi yang berubah. “Saya kira masyarakat tahu bahwa harga BBM saat ini sudah sangat membebani pemerintah karena subsidinya meningkat dengan tajam,” Marzuki menambahkan. (fj/smc/mtn)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization