Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Perempuan dan Laki-Laki, Serupa Tapi Tak Sama

Perempuan dan Laki-Laki, Serupa Tapi Tak Sama

hakikat laki-laki dan perempuan

Hak dan Hakikat Perempuan dalam Perspektif Islam

dakwatuna.com Berkaca pada keputusan Arab Saudi yang dikabarkan akan mengalami perubahan dalam sektor politik, dimana perempuan Arab yang selama ini “terpenjara” dalam berbagai kebijakan politik dan berada dibawah bayang-bayang laik-laki akan mulai mendapatkan “hak tuntutan” mereka untuk bisa setara dengan kaum laki-laki dalam bidang politik, Raja Arab Saudi Abdullah akan memberikan hak memilih dan dipilih dalam pemilu tahun 2015 mendatang kepada kaum perempuan.

Dalam perkembangan peradaban manusia yang semakin modern sebuah hukum fundamental di negara-negara internasional yang menganut paham sekuler menempatkan perempuan dalam posisi sejajar dalam hak dan kewajibannya dengan kaum laki-laki diberbagai bidang atau sisi kehidupan. Di bidang politik, perempuan di negara-negara non-Islam memiliki “identitas” yang jelas dan berhak untuk berpartisipasi dalam dinamika kehidupan bermasyarakat dan bernegara tanpa aling-aling bani Adam. Kasta perempuan yang tak berhak tersebut oleh kalangan internasional sering menjustifikasinya sebagai upaya yang “memarjinalkan hak perempuan” yang seyogyanya berdiri sejajar dengan kaum laki-laki karena memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan makhluk ciptaan tuhan. Benarkah Demikian?

Sebuah fakta dikemukakan oleh Dr. Alexis Carol, seorang peraih nobel pada tahun 1912 dalam bidang medis dari Amerika karena penemuan-penemuannya yang brilian. “Perbedaan yang ada pada pria dan wanita tidak datang dari kekhasan bentuk organ reproduksi masing-masing, juga karena adanya rahim dan kandungan wanita atau juga metodologi pendidikan. Perbedaan itu muncul dari pembentukan struktur tubuh itu sendiri, juga dari proses pembuahan tubuh dari bahan-bahan kimia yang dihasilkan oleh indung telur”. Fakta berbicara bahwa para aktivis profeminisme kebanyakan belum mengerti faktor esensial tersebut sehingga menuntut antara pria dan wanita harus menerima porsi pendidikan yang sama persis, kedudukan pada otoritas kekuasaan yang sejajar serta dapat mengemban beban tanggung jawab yang sejenis.

Pada dasarnya walau bagaimanapun pria dan wanita adalah dua organisme sejenis tapi berbeda secara esensialnya. Pada diri masing-masing sel tubuhnya mengandung tipologi jenis kelamin, berlaku pada organ-organ tubuhnya, serta sistem syarafnya. Sebagaimana dalam hukum ilmu perbintangan, hukum psikologi juga tidak bisa dikompromikan, artinya bisa dikatakan tidak mungkin menempatkan hasrat manusia pada posisinya tanpa melihat esensi masing-masing sehingga mau tidak mau manusia harus menerima apa adanya apa yang ada pada diri mereka.

Dengan kata lain bagi kaum wanita, mereka harus mengembangkan kapabilitas mereka sesuai dengan tabiatnya dan tidak harus mengekor pada pria. Perlu di ingat, dengan tetap menjaga esensinya sebagai wanita, mereka akan memiliki peran yang jauh lebih penting dan lebih luhur dalam hal kapabilitas membangun peradaban dari pada pria sehingga tentu wanita tak harus meninggalkan fungsi-fungsi definitif sebagaimana yang telah ditetapkan pada mereka.

Berbicara mengenai hak, sesungguhnya al-Quran telah menjamin kesetaraan hak bagi keduanya, pria dan wanita. Hanya saja kesetaraan tersebut terkonsep dimana pada waktu yang sama pria dan wanita mempunyai kewajiban yang berlainan sesuai dengan fungsi khas masing-masing, kredibilitas, kapabiltas dan formasi beban mereka.

Gejolak adanya tuntutan kesetaraan dan persamaan gender sesungguhnya sudah tergaung semenjak masa nabi SAW. Pada sebuah riwayat diceritakan bahwasanya Ummu Salamah, salah satu istri Rosulullah pernah berujar, “Seandainya Allah mewajibkan jihad kepada kita sebagaimana yang dia wajibkan kepada kaum pria, sehingga kita pun memiliki pahala yang sama dengan mereka (kaum pria)”. Maka Allah SWT pun langsung menjawab bahwa masing-masing (perempuan dan laki-laki) memiliki kelebihan dan mendapatkan ganjaran sesuai tugas dan fungsinya secara setara (An-Nisa’ 4: 32).

Dalam riwayat lain, seorang wanita bernama Asma’ binti Dajid Al-Anshariyyah pernah di utus oleh kaum wanita Arab untuk menyampaikan rasa gelisah dan protes terhadap pengucilan peran mereka terhadap kaum pria niscaya Rosulullah SAW bertanya kepada sahabat kaum pria, “pernahkah kalian mendengar ujaran wanita tentang persoalan agamanya lebih dari ini?”, kemudian para sahabat menjawab, “Wahai rosulullah, sungguh kami tidak menyangka sama sekali jika ada wanita yang mendapat petunjuk hingga bisa memahami hal-hal seperti ini”. Lalu Rosul pun berkata kepada wanita tersebut, “Pulanglah wahai wanita, kabarkan kepada wanita-wanita di belakangmu, sesungguhnya menaati suami sambil mengakui haknya sejajar dengan hal itu, namun sedikit sekali di antara kalian yang melakukannya”. Asma’ binti Dajid pun kemudian pulang sambil bertahlil (membaca La ilaha Illa Allah), para wanitapun akhirnya bersuka cita menyambut kabar dari Rosulululalh tersebut dan Asma’ dijuluki “utusan wanita Arab pada Nabi”.

Begitulah Islam memagari diri umatnya dari pemikiran syaraf destruktif yang senantiasa iri terhadap kewenangan yang tidak seharusnya menjadi miliknya, menuntut adanya persamaan gender, berfikir ke arahnya, bersibuk diri dengan pemikiran tersebut hingga sampai menggumpal angan-angan sehingga bisa berimbas pada pembangkangan terhadap fungsi wanita, merusak tujuan fitrah, menentang kehendak Allah sebagai sang pencipta. Mengenai pahala yang sama dengan pria oleh wanita bukankah Allah sudah menjamin sesuai dengan firmannya dalam An-Nisa’ 4: 32, bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan.

Ingatlah bahwasanya usaha menyerupakan diri dengan pria berarti merupakan usaha mengubah ciptaan Allah, merusak ketetapannya dan menggugurkan sunnah. Bahkan Rosulullah pun secara tegas mengutuk para wanita yang menyerupakan diri pada pria, begitupun sebaliknya. Karena perbedaan tersebut sudah menjadi hukum Alam. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu Allah telah melebihkan kaum laki-laki atas kaum wanita. Maka wanita yang shalehah ialah yang taat kepada ketetapan Allah serta memelihara diri ketika suaminya tidak ada. (QS. 4: 34).

Justru dengan membiarkan perempuan memiliki tingkat kehidupan yang seperti sekarang ini tatanan sosial justru semakin bermasalah, syariat yang menetapkan perempuan adalah pemimpin di dalam rumah tangga dan terjaga di dalam bilik rumahnya sebenarnya merupakan usaha Islam yang sangat memuliakan perempuan, tidak seperti di zaman ini perempuan justru yang termarginalisasi dalam berbagai aspek kehidupan bahkan membuka jasa penjualan perempuan “bekas” di daerah lokalisasi, tubuh perempuan semakin tak berharga karena setiap hari “dipamerkan” dalam ruang bebas, kejahatan dan pelecehan seksual semakin marak, tingkat ketaatan seorang istri kepada suaminya pun semakin menurun dan mengakibatkan angka perceraian sangat tinggi yang didominasi oleh gugatan dari pihak perempuan.

 

Redaktur: Aisyah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 4.00 out of 5)
Loading...

Lihat Juga

Hakikat Waktu Seorang Muslim

Figure
Organization