Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Parlemen Mesir Sepakati UU Sukuk

Parlemen Mesir Sepakati UU Sukuk

Ruang Pleno Parlemen Mesir (inet)
Ruang Pleno Parlemen Mesir (inet)

dakwatuna.com – Kairo (2/5/2013). Otoritas Legislatif Parlemen Mesir beralih pada sistem hukum keuangan baru yang dikenal dengan Sukuk, sebuah mekanisme pembiayaan dan investasi berdasarkan prinsip syariah.

Ketua Parlemen Mesir, Ahmad Fahmi menyetujui dengan suara bulat RUU Sukuk (Obligasi Syariah) sebagai instrumen keuangan baru setelah mendiskusikan pengamatan dan rekomendasi ulama senior.

Anggota komisi dari Partai Kebebasan dan Keadilan (Freedom and Justice Party/FJP) Essam Erian mengatakan, tujuan dari penetapan UU itu adalah untuk menghindari pinjaman mahal seperti International Monetary Fund (IMF).

“Kita semua mencari undang-undang seperti ini untuk membantu Mesir tidak melakukan pinjaman mahal dan mencari hibah serta bantuan keuangan,” kata Erian seperti dikutip situs resmi FJP, Kamis (2/5).

Erian juga mengatakan Mesir adalah negara kaya akan sumber daya dan tenaga kerja, serta sangat berpotensi maju dan berkembang. “Kami akan membuktikan ke seluruh dunia bahwa semua yang kita inginkan adalah kebaikan universal,” tambah Erian.

Selanjutnya, Ketua Faksi parlemen dari Partai Nur, Abdullah Badran menambahkan, semua orang yang menyepakati UU tersebut tidak menginginkan apa-apa, melainkan hanya demi melayani kepentingan tanah air. Untuk memperkuat niatnya, Badran juga mengundang para investor terkait dengan obligasi syariah itu.

“Saya mengundang kedua investor dalam dan asing untuk mengambil keuntungan dari undang-undang ini, di mana jika diterapkan akan membantu meningkatkan perekonomian Mesir,” serunya.

Sementara itu, Anggota parlemen dari Partai Wasat, Tariq Malt, mengatakan, UU itu adalah hukum yang diinginkan rakyat Mesir, karena dapat meningkatkan investasi dan membuka lapangaan pekerjaan baru. “Ini adalah kesepakatan pertama Dewan Syura dalam empat bulan terakhir,” tambahnya. (ra/mna)

Redaktur: Samin Barkah, Lc. M.E

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Seminar Nasional Kemasjidan, Masjid di Era Milenial

Figure
Organization