Topic
Home / Berita / Daerah / Ormas Islam Jabar Sepakat Tolak RUU Keormasan

Ormas Islam Jabar Sepakat Tolak RUU Keormasan

ormasdakwatuna.com – Organisasi kemasyarakat Islam tingkat Jawa Barat sepakat menolak Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Keormasan) terutama masalah pencantuman asas tunggal.Mereka terdiri dari Muhammadiyah,Syarikat Islam,Persis, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, HTI serta MUI.

Dalam pernyataan sikap yang di bacakan saat menggelar konferensi pers,Selasa (02/04/2013) menyebutkan bahwa jika asas tunggal tetap di sahkan maka hal ini hanya akan membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoritarianisme gaya Orde Baru yang represif terhadap Ormas kritis kepada pemerintah.

Dewan Da’wah Jabar yang diwakili oleh Hadiyanto menyatakan bahwa bila asas Pancasila dimasukan ke dalam rumusan asas disamping asas ciri Ormas,maka RUU tersebut telah mendegradasi legitimasi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia seperti tertuang dalam Tap MPR Nomor XVIII/MPR /1998.

“Dalam hal ini jelas kedudukan Pancasila sebagai dasar atau asas negara RI dan bukan sebagai dasar atau asas Ormas.Karena Ormas bukan institusi negara,maka tidak relevan mencantumkan asas negara ke dalam Ormas.Sepanjang tidak tidak bertentangan dengan Pancasila maka sah Ormas mencantumkan asas sesuai yang diyakini para pendirinya,” jelasnya.

Sementara itu Adam Anhari dari Syarikat Islam berpendapat bahwa RUU Keormasan ini nampak sikap pemerintah dan dewan yang tidak konsisten.Menurutnya NKRI dan Pancasila sudah disepakati bersama kedudukannya sehingga tidak perlu di otak atik lagi.

“Kalau kita mau bercermin dan menengok ke belakang tentang pelaksanaan P4 pada masa orba seolah tidak ada bekas saat ini.Mayoritas pejabat dan anggota dewan pusat hingga daerah pasti pernah mendapat penataran P4 sebagai penjabaran dari Pancasila.Namun apa hasilnya,sikap moral dan keteladan nyaris tak terlihat saat ini,”ungkap Adam.

Pihaknya berpendapat jika RUU tersebut tetap dipaksakan maka hasilnya akan sanga kontra produktif dan akan terjadi perlawanan.Ia menduga ada campur tangan asing yang ingin membungkam kekuatan umat Islam.

Hal senada juga disampaikan HTI Jabar melalui ketuanya,Muhammad Ryan yang berpendapat bahwa RUU Keormasan tersebut akan menjadi pintu nyata bagi kembalinya rezim represif ala orba.Selain itu pelaksanaan RUU tersebut akan menjadi alat untuk menutup pintu kritis masyakarat kepada pemerintah dengan dalih apapun.

“Yang diperlukan sekarang adalah menata ulang kerangka berpikir secara benar dan harus diakui secara jujur oleh semua pihak bahwa ideologi sekularisme,kapitalisme dan neo imperialisme lah yang telah merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,bukan Ormas Islam. Umat Islam Indonesia,khususnya Ormas Islam harus diberi ruang gerak yang luas untuk berperan serta dalam mengelola bangsanya sendiri,bukan oleh pihak asing,”pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah juga menolak karena draft RUU ini dinilai potensial membatasi kebebasan dan cenderung represif.* (nd/hdt)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ustadz Abdul Somad yang Terpanggang dari Dua Arah

Figure
Organization