Topic
Home / Berita / Opini / Jalan Terjal Partai Bulan Bintang di 2014

Jalan Terjal Partai Bulan Bintang di 2014

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi - Logo Partai Bulan Bintang (PBB). (inet)
Ilustrasi – Logo Partai Bulan Bintang (PBB). (inet)

dakwatuna.com – Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi salah satu dari dua partai politik yang terganjal proses verifikasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah dinyatakan tidak lolos peserta pemilu 2014, PBB langsung tancap gas dengan menempuh jalur prosedural dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan kebetulan awal maret 2013 gugatan PBB diterima oleh PT TUN dan otomatis mengabulkan PBB menjadi salah satu peserta pemilu 2014. Dalam amar putusannya PT TUN menyebutkan; pertama, mewajibkan kepada KPU membatalkan atau mencabut SK nomor 5 tentang partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu 2014. Kedua, mewajibkan KPU menerbitkan SK baru sebagai peserta pemilu 2014. KPU menilai masih ada celah hukum yang dijadikan rujukan untuk tetap melakukan kasasi terhadap putusan PT TUN. Pasca diputuskannya PBB oleh PT TUN menjadi peserta pemilu 2014 tidak serta merta menjadikan partai ini bisa berbangga diri, karena KPU juga bertekad melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan PT TUN, tapi untungnya KPU mengalah dan mempersilakan PBB menjadi peserta pemilu 2014.

Jalan Terjal PBB

Berbicara tentang sengketa ini kita harus dapat berpikir dewasa dan jernih karena kasus ini bukan kasus hukum biasa tetapi kasus khusus dalam konteks pemilu. Jadi sangat masuk akal bila Pembina PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra menilai KPU tidak sewajarnya melakukan kasasi terhadap putusan PT TUN. Berdasarkan tafsiran atas UU No 8/2012, yang berhak mengajukan keberatan, banding, dan kasasi adalah parpol sebagai calon peserta pemilu, bukan penyelenggara pemilu. Jadi di sini calon peserta pemilu itulah yang dapat dikategorikan sebagai peserta yang dirugikan oleh putusan penyelenggara pemilu bukan KPU yang mempunyai status penyelenggara pemilu. Mekanisme keberatan, banding, dan kasasi dibuat untuk mengakomodasi kepentingan pihak yang dirugikan, padahal kalau PT TUN memutus PBB lolos sebagai peserta pemilu 2014 berarti KPU tidak dirugikan. Perkara pemilu jelas berbeda dengan perkara hukum biasa karena ada yang dirugikan lagipula sengketa pemilu menggunakan UU Pemilu sebagai acuan. Inilah salah satu celah perjuangan kader PBB dalam memperjuangkan PBB agar lolos di pemilu 2014.

Prawacana di atas menggambarkan sebuah jalan terjal PBB menjelang ritual demokrasi. Setidaknya kita patut mengapresiasi para kader-kader PBB yang berusaha mengungkap fakta kebenaran walaupun harus berhadapan dengan institusi penyelenggara pemilu. Tapi perjuangan PBB bukan hanya sampai di sini, partai ini harus memikirkan bagaimana merekonstruksi PBB menjadi sebuah partai yang harus segera beradaptasi agar mampu meraup perolehan suara sebanyak mungkin di pemilu 2014. Di Indonesia sangat sedikit Partai yang mampu membangun pelembagaan partai politik, karena minimnya pemahaman ideologi perjuangan partai oleh kader partai. Tercatat hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mampu stabil memperbaiki pelembagaan ideologi di partainya masing-masing. PBB pun sebenarnya termasuk partai kader karena selalu mengklaim sebagai pewaris syah Masyumi dan selama ini masih terlihat dinamis dalam melakukan kaderisasi dari tingkat terbawah sampai pusat. Tapi akhir-akhir partai ini kurang berhasil menghasilkan tokoh-tokoh yang dapat menarik simpati massa mengambang (swing voters). PBB selalu mengklaim pewaris syah Masyumi, yang mana Masyumi sendiri dikenal sebagai partai Islam yang mampu meraup 21% suara pemilu di tahun 1955. PBB merupakan partai yang berbasis agama, sama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), walau ada juga Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Nasional (PKB) yang bisa dikategorikan semi Islam karena basis massanya kaum muslim baik tradisional maupun terdidik. Melihat realitas ini mampukah PBB dapat meraup suara di atas 3,5 persen nasional dan otomatis lepas dari jeratan Parliamentary Threshold? Meredupnya beberapa partai Islam selama ini menjadi tolak ukur sulitnya PBB untuk dapat bersaing di pemilu 2014. PBB pun harus berfikir untuk menyusun strategi jitu ketika banyaknya kader yang lompat pagar ke beberapa parpol lainnya ditambah dengan mandeknya rekruitmen politik di partai ini. Sebesar apapun partai ini bila tidak melakukan rekruitmen politik dengan baik dijamin lambat laun partai ini akan redup dan mati. Minimnya ketokohan di PBB menjadi deretan panjang pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh partai ini. Ditambah dengan tersangkutnya kader partai Islam lainnya di beberapa kasus korupsi menjadikan elektabilitas partai Islam semakin meredup. Di beberapa survey kontemporer yang digelar menunjukkan elektabilitas partai Islam menurun sangat drastis. Ini berarti partai Islam kurang menarik dibanding dengan partai-partai Nasional saat ini.

Epilog

Meredupnya elektabilitas partai Islam diakibatkan akan berdampak bagi PBB yang akan bersaing di pemilu 2014. Belum lagi ditambah minimnya kader PBB menjadikan Partai ini akan sulit bersaing di Pemilu 2014. Langkah nyata bagi PBB dengan memaksimalkan kader-kader yang ada. Bagaimana pun PBB juga mempunyai kader-kader militan yang tersebar di beberapa sayap gerakan maupun ranah dakwah seperti Dewan Dakwah Islamiyah (DDI) dan Pemuda Bulan Bintang. PBB sendiri memiliki kesamaan gerakan dan ideologi dengan PKS walaupun agak berbeda sedikit karena PKS lebih menitikberatkan pada gerakan Ikhwanul muslimin sedangkan PBB lebih plural. Sebuah langkah nyata yang diperlukan bagi kader PBB untuk dapat meraup suara yang signifikan yaitu dengan konsolidasi dan melakukan terobosan jejaring kader dengan berbagai rekruitmen kader agar tetap terjadi regenerasi yang baik di tubuh partai ini. PBB pun bisa melakukan gerakan Direct Selling atau pemasaran partai melalui door to door dengan melibatkan kader-kader yang militan di seluruh daerah pemilihan. Direct Selling ini sebenarnya sering dilakukan oleh kader PKS dalam sebuah daerah pemilihan walau sebenarnya langkah ini tidak begitu signifikan akan tetapi akan memberikan dampak yang signifikan bagi perbaikan elektabilitas PBB. Ini merupakan ujian bagi para elit PBB untuk dapat memperbaiki elektabilitas partai walaupun selama ini banyak kader PBB merasa ragu dengan eksistensi partainya karena tidak lolos pada tahap verifikasi. Integritas para elit PBB benar-benar akan diuji pada pemilu 2014. Mampukah para elit PBB memperbaiki elektabilitas partai dan mengejar ketertinggalan selama ini dalam menyongsong pemilu 2014? Yang jelas sebuah partai politik yang dinamis harus terus melakukan pelembagaan institusinya di tengah-tengah dinamika demokrasi. Jangan sampai ghirah pelembagaan partai politik dan konsolidasi partai akan timbul menjelang pesta demokrasi dan akan hilang setelah pesta demokrasi. Partai politik sudah saatnya menjadi sebuah lembaga yang mempunyai integritas di mata publik dan bukan sebaliknya.

Redaktur: Lurita Putri Permatasari

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...
Peneliti Partai Politik di Bulaksumur Empat Research dan Consulting (BERC) Yogyakarta, Penganjur Sholat Dhuha.Twitter :@Bimotry dan Pendiri Penerbit BIMOTRY

Lihat Juga

Bentuk-Bentuk Penyimpangan di Jalan Dakwah (Bagian ke-3: Persoalan Jamaah dan Komitmen (Iltizam))

Figure
Organization