Topic
Home / Berita / Nasional / LHI masih Kredit Rumah di Condet, KPK Selidiki Aset Tersebut.

LHI masih Kredit Rumah di Condet, KPK Selidiki Aset Tersebut.

Luthfi Hasan Ishaaq
Luthfi Hasan Ishaaq

dakwatuna.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aset mantan presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Condet, Jakarta Timur.

Hal tersebut terungkap oleh anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini yang ditanya penyidik KPK seputar keberadaan aset tersebut saat diperiksa, Senin (22/4). Jazuli mengaku ditanya seputar salah satu rumah milik Luthfi Hasan Ishaaq di atas sebidang tanah milik Tanu Margono di Condet, Jakarta Timur.

“Saya dimintai keterangan tentang sebidang tanah di Condet atas nama Tanu Margono (pensiunan TNI)”. Di tanah itu dibangun rumah ada salah satunya atas nama pak Luthfi,” kata Jazuli Juwaini usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (22/4).

Jazuli selesai diperiksa pada pukul 13.12 WIB. Dengan demikian Jazuli diperiksa selama tiga jam. Namun Jazuli mengaku diperiksa selama dua jam. Dalam pemeriksaan, ia tidak ditanyakan tentang kasus pengaturan kuota impor daging sapi.

Jazuli mengaku hanya  ditanya tentang sebidang tanah ‘patungan’ antara Tanu Margono dengan Ahmad Zaky pada 2011 di Condet. Zaky merupakan kader PKS yang memiliki usaha di bidang properti dan kerap diperiksa sebagai saksi di KPK.

Ia mengaku pernah ditawari investasi oleh Zaky untuk mengelola sebidang tanah tersebut, namun tidak berminat. Zaky juga pernah meminta untuk meminjami modal dan ia menolaknya dengan alasan tidak memiliki uang.

Dari pemeriksaan ini, dia mengaku baru mengetahui jika tanah tersebut dibangun sejumlah rumah yang salah satunya atas nama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Makanya ia dikonfirmasikan seputar tanah itu.

“Rupanya saya baru tahu dari penyidik di tanah itu ada rumah salah satu namanya adalah pak Luthfi. Itu saya diminta keterangan seputar tanah itu, itu saja,” jelasnya.

Saat ditanya berapa luas tanah tersebut, ia enggan menjawabnya. “Tanya penyidik saja,” ucap politisi dari Fraksi PKS ini. Tanu Margono sendiri diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Jumat (19/4) lalu.

Sementara itu, kuasa hukum Luthfi, Zainudin Paru mengakui jika rumah tersebut milik kliennya yang dibangun dari kredit bank.”Iya, rumah itu baru saja dibangun dari kredit Bank Muamalat,” kata Zainudin Paru, Senin (22/4).

Zainudin menambahkan, tanah milik Tanu Margono dibangun beberapa rumah, akan tetapi bukan seluruh rumah tersebut milik Luthfi. Menurutnya, hanya ada satu rumah yang dimiliki atas nama Luthfi, itu pun uang kreditnya belum dilunasi Luthfi.

Ia mengaku belum mengetahui proses kerjasama antara Luthfi dengan Tanu Margono dengan pembangunan salah satu rumah itu. Ia juga tidak mengetahui peran Ahmad Zaky dalam kerjasama antara Luthfi dengan Tanu Margono yang merupakan pensiunan TNI.

“Rumah ini ditanyakan penyidik mungkin diduga sebagai harta yang dicurigai KPK. Pak Luthfi belum ditanyai soal rumah di Condet itu (oleh penyidik KPK),” tegasnya. (sbb/dakwatuna.com)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Mesir Umumkan Penyitaan Aset Presiden Mursi dan Pimpinan IM

Figure
Organization