Topic
Home / Berita / Nasional / Giliran Ulama Tolak Pasal Santet

Giliran Ulama Tolak Pasal Santet

santetdakwatuna.com – Jakarta. Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, menolak Pasal Santet di masukkan dalam RUU KUHP. Menurut dia, santet adalah masalah gaib.

“Tidak bisa didekati dengan yuridis formal dan alat buktinya tidak cukup untuk itu (pembuktian),” ujar Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu (17/4).

Dia menambahkan, untuk pembuktian juga diperlukan saksi-saksi. “Misalnya tukang santet ditangkap, buktinya apa? Misalkan kalau pakai perewangan, bagaimana menghadirkan jin atau setannya sebagai saksi?”

Menurut dia, yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi santet adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Di agama ada bagaimana caranya orang bebas dari santet. Bagaimana menyembuhkan, itu saja yang disosialisasikan,”

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Solo, Helmy Ahmad Sakdillah menuding rencana dimasukkannya Pasal Santet ke RUU KUHP sebagai bentuk mata pencarian baru bagi para wakil rakyat.

“Saya rasa pembuatan RUU tersebut hanya untuk mendapatkan penghasilan tambahan bagi anggota dewan,” katanya.

Pasalnya, ilmu santet tidak bisa dibuktikan karena berhubungan dengan hal gaib. “Sedangkan hukum di Indonesia itu untuk menentukan tersangka harus ada namannya korban, barang bukti, dan saksi. Santet hanya ada korban dan barang bukti, tak ada saksi,” imbuhnya.

Sedangkan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Rofik  menilai, jika Pasal Santet dipaksakan, dikhawatirkan akan menambahkan keruwetan  dunia hukum kita. Karenanya, dia menyarankan agar wacana pasal santet dikesampingkan dari pemikiran wakil rakyat.

“Saya ingatkan kepada mereka yang ingin memasukan santet dalam ranah hukum, bahwa sesuatu yang tidak tampak hanya Allah yang mengetahuinya. Jadi manusia jangan-jangan coba-coba mengurusi itu, musyrik nanti. Saya sarankan janganlah kalau mau disahkan,” katanya.`(bb/smc)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Di Mauritania, Ratusan Tokoh Agama Mendesak Pusat Pendidikan Ulama Dibuka Kembali

Figure
Organization