Topic
Home / Berita / Nasional / Ini Dia Tanggapan DPR Terhadap Video Pelajar SMA yang Mempermainkan Shalat

Ini Dia Tanggapan DPR Terhadap Video Pelajar SMA yang Mempermainkan Shalat

Cuplikan video sekelompok pelajar yang mempermainkan gerakan shalat. (Facebook)
Cuplikan video sekelompok pelajar yang mempermainkan gerakan shalat. (Facebook)

dakwatuna.com – Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan menyesalkan ulah dari sekelompok siswi SMA yang mempermainkan shalat.

“Apapun alasan dan motif dari kelakuan para siswi tersebut tidak dapat ditolerir, karena sudah mencederai masalah prinsip dalam Islam”. Demikian dikatakan Ahmad Zainuddin anggota DPR, menanggapi kasus beredarnya video sekelompok pelajar SMA yang mempermainkan shalat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekelompok siswi SMA terlihat mempermainkan shalat dengan tarian dan joget yang diiringi lagu barat dalam sebuah video berdurasi 5 menit 33 detik. Video tersebut awalnya diunggah oleh pengguna Facebook lalu belakangan menyebar ke YouTube. Para siswi tersebut menggunakan kaos bertuliskan “SMA Negeri 2 Tolitoli”. Tak pelak video tersebut mendapat tanggapan negatif oleh para netizen.

Menurut Zainuddin, kejadian ini mengindikasikan lemahnya pendidikan akhlak yang ada di sekolah. “Di tengah gencarnya perkembangan teknologi informasi, seharusnya pendidikan di sekolah mampu untuk meminimalisir dampak negatif dari era globalisasi tersebut. Perkembangan teknologi informasi harusnya diarahkan untuk hal-hal yang baik, bukan justru digunakan untuk menghinakan martabat bangsa,” jelasnya.

Di sisi lain ia mengungkapkan bahwa selain sekolah, peran orang tua dan para ulama sangat penting artinya dalam mengarahkan putra-putri generasi penerus bangsa agar memiliki akhlak dan karakter mulia. “Ini adalah tugas kita bersama untuk mencegah perilaku-perilaku negatif bagi lingkungan masyarakat kita,” ujarnya.

Sedangkan Surahman Hidayat yang juga merupakan anggota komisi X DPR RI, di sela-sela kegiatan resesnya di dapil Jawa Barat X mengutuk keras perbuatan tersebut yang melecehkan salah satu praktek ibadah di dalam agama Islam. Surahman mengatakan, jika mereka beragama Islam bisa menjadi murtad (keluar dari agama Islam), dan jika mereka non Islam, perbuatan ini termasuk agresi terhadap kesucian agama Islam.

Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera ini melanjutkan, bahwa kejadian ini menjadi cambuk bagi dunia pendidikan nasional. Pendidikan agama menjadi sangat penting untuk ditingkatkan baik dari segi kualitatif dan kuantitatif. Porsentase jam pelajaran agama Islam yang diterapkan di sekolah sekolah umum, sangat sedikit. Surahman mengatakan, saat ini jumlah jam pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah masih sangat kurang. Rata-rata pelajaran PAI di sekolah SD hanya 3 jam pelajaran, sementara di SMP dan SMA/SMK hanya 2 jam pelajaran.

Menurutnya, alokasi jam tersebut masih sangat sedikit. Akibatnya, pemahaman siswa terhadap pendidikan agama di sekolah umum sangat terbatas. Di samping itu, Surahman menambahkan, yang tidak kalah pentingnya, agar pendidikan di keluarga diperhatikan. Kejadian ini menunjukan, bahwa pendidikan anak tidak bisa digantikan dengan pendidikan di sekolah. Perhatian para orang tua di rumah terhadap pendidikan anak-anaknya terutama pendidikan agama, dan budi pekerti menjadi hal yang sangat penting.

Senada dengan Surahman Hidayat, Ahmad Zainuddin meminta kepada pemerintah yang dalam hal ini Kemendikbud agar serius dalam membangun moral generasi bangsa dengan merealisasikan pendidikan karakter secara nyata di sekolah. “Jangan hanya sebatas pada tataran konsep saja, akan tetapi harus benar-benar di lakukan dalam proses pembelajaran di sekolah,” tegasnya.

Sanksi

Ahmad Zainuddin mendesak pihak sekolah untuk memberikan sanksi yang tegas bagi kelompok siswi dan pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Jika tidak, maka hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi contoh bagi siswa lain untuk melakukan hal yang serupa,” tambah Zainuddin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelajar-pelajar yang mempermainkan shalat tersebut telah diberi sanksi oleh sekolah yang bersangkutan. Sanksi tegas berupa dikeluarkan dari sekolah dan tidak diizinkan mengikuti Ujian Nasional. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (12 votes, average: 6.83 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Kiat Menghafal Quran

Figure
Organization