Topic
Home / Berita / Nasional / Pimpinan PKS Dilarang Jadi Caleg

Pimpinan PKS Dilarang Jadi Caleg

hnw dprdakwatuna.com – Jakarta.  Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid menegaskan, Presiden, Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Majelis PKS tidak diperbolehkan mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif. Alasannya, mereka harus fokus untuk mengurus partai.

“Sekjen, Presiden dan Sekretaris Majelis partai harus fokus mengurus partai,” kata Hidayat, di DPR, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Selain itu, dia juga menjelaskan, anggota fraksinya yang saat ini menjadi anggota DPR belum tentu semuanya kembali mendaftar menjadi calon legislator.

“Tidak semua, karena ada juga yang karena masalah kesehatannya tidak memungkinkan dan ada yang tidak bersedia juga,” tegasnya.

Hari ini, kata Hidayat, PKS akan mendaftarkan ke KPU sebanyak 489 caleg. Rinciannya, 34 persen merupakan keterwakilan perempuan sedang sisanya keterwakilan laki-laki.

“Dari tahun lalu, komposisi perempuan kita sudah di atas 30 persen. Kalau untuk provinsi 36 persen, kabupaten kota 36 persen,” katanya.

Dia menjelaskan, proses di PKS pertama kali yaitu pencalonan dilakukan struktur kader paling bawah, lalu yang mencalonkan akan dibahas dari tingkat kabupaten dan provinsi. “DPP juga berhak mencalonkan yang menurut mereka layak,” katanya.

Daftar Caleg Sementara yang ada di PKS saat ini, kata Hidayat adalah akumulasi bottom up. “Kita tidak ada istilah mencalonkan, tapi memang dicalonkan partai. Tim khsusus yang siapkan pencalegan ini dan kemudian disetujui DPP, sebagai badan kerja Majelis Syuro,” papar Hidayat.  (bs/okz)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization