Topic
Home / Berita / Nasional / Haydar Yahya: PPP Langgar Hak Cipta Lagu Rumah Besar Umat Islam

Haydar Yahya: PPP Langgar Hak Cipta Lagu Rumah Besar Umat Islam

Ilustrasi - Lambang PPP. (inet)
Ilustrasi – Lambang PPP. (inet)

dakwatuna.com – Di tengah kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tagline Rumah Besar Umat Islam, ternyata ada persoalan yang cukup serius. Partai berlambang Kabah ini dinilai telah melanggar hak kekayaan intelektual, dalam hal ini hak cipta lagu.

Adalah Haydar Yahya, Manajer Cinta Rasul, yang membuka pelanggaran hak cipta yang dilakukan PPP ini. Menurut Haydar, pelanggaran hak cipta berawal dari kontrak dengan PPP saat mau menggelar Konser Shalawat di puncak peringatan Harlah PPP, pada 19 Februari 2012 lalu. Saat itu, melalui Event Organizer yang dikelola Saud, Cinta Rasul menjadi bagian dari konser yang menghadirkan ratusan artis itu.

Di tengah persiapan Konser, Haydar kemudian diperkenalkan dengan Sekjen PPP, Romahurmuzy. Komunikasi dengan Romahurzmy pun berlanjut. Di luar kontrak konser, dan tanpa sepengetahuan Saud, Romy, panggilan akrab Romahumuzy, mengontak Haydar untuk menggarap proyek lain, yaitu membuat lagu yang akan dibuat untuk PPP. Haydar pun membuat lagu Rumah Besar Umat Islam.

“Lagu Rumah Besar Umat Islam itu sama sekali tidak ada kaitannnya dengan keterlibatan saya dalam HUT PPP itu. Proyek lagu itu, saya menerima permintaan langsung dari saudara Romy lewat blackberry messenger,” kata Haydar beberapa saat lalu (Selasa, 9/4), sebagaimana dilansir oleh Rakyat Merdeka Online.

Haydar pun diminta datang ke kantor Romy di DPR, Senayan. Di kantor Romy itulah Haydar mempresentasikan lagu yang akan dijadikan lagu untuk PPP dengan tema, Rumah Besar Umat Islam. Vokalis dalam lagu itu adalah Sulis, yang selama ini dikenal dengan lagu-lagu cinta rasulnya bersama dengan Haddad Alwi. Dalam kesempatan itu, Haydar memberikan softcopy yang berisi lagu Rumah Besar Umat Islam.

Setelah peristiwa itu, Romy susah sekali dihubungi. Namun yang pasti, lagu Rumah Besar Umat Islam itu beberapa kali ditampilkan di televisi sebagai iklan atau back song setiap kali Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tampil.

“Penggunaan back song itu tanpa izin kepada saya sebagai penciptanya, tidak juga memberi tahu, tidak minta persetujuan, apalagi membayar jerih payah penciptanya, penyanyinya, penata musiknya, biaya studionya, dan seterusnya,” kata Haydar.

Hadyar mengaku sempat meminta untuk dipertemukan dengan Romy melalui orang terdekatnya, yang bahkan ketika lagu ini dipresentasikan orang tersebut berencana menjadikan lagu ini sebagai RBT bagi anggota PPP. Namun sayang, jalur kekeluargaan ini diabaikan, atau lebih tepatnya dilecehkan oleh Romy. Kini, Haydar pun sudah menunjuk Mohammad Assegaf sebagai kuasa hukum. Haydar akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. (ysa/RMOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 4.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization