Topic
Home / Berita / Nasional / PBNU Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

PBNU Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

nudakwatuna.com – Jakarta.  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pengersahan RUU Ormas ditunda. Untuk menghindari berbagai dampak negarif yang dikhawatirkan bila RUU itu disahkan.

“Kami apresiasi rumusannya, tapi masih ada beberapa poin yang harus dirumus ulang dan ada yang harus dihilangkan. Naskah RUU belum melihat sejarah, peran, dan kontribusi ormas seperti NU, Muhammadiyah dalam membentuk kesadaran bernegara,” kata Wakil Ketua Umum PBNU, As’ad Said Ali, di kantor sekretariat PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

As’ad menjelaskan, keputusan akhir itu diambil PBNU dilandasi beberapa pertimbangan. Dalam RUU itu, pengertian ormas digeneralisasi seperti di negara-negara barat. Ormas dibatasi dengan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, tanpa mendeskripsikan tata nilai dan sejarah ormas tersebut.

NU memandang perlu dibedakan secara tegas antara yayasan, perkumpulan, dan ormas. Menurut As’ad ketiga organisasi itu sangat berbeda. Sehingga harus diatur dalam skema perundang-undangan yang terpisah. “Harusnya dirumuskan juga UU Yayasan, dan UU Perkumpulan,” ungkapnya.

Atas sikap yang diambil PBNU, As’ad mengharapkan Panja RUU Ormas DPR bisa segera mengakomodasinya. Meski sebelumnya DPR mengeklaim telah berkonsultasi dengan ormas-ormas, menurut dia, belum cukup maksimal. Pembahasan yang dilakukan masih bersifat umum dan tidak detil. “Yang jelas kami sudah bersikap sebelum disahkan. Kami yakin, pandangan umat PBNU akan dipertimbangkan.” (is/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Tiga Nasihat Politik Abah Dim untuk Sudirman Said

Figure
Organization