Topic
Home / Berita / Daerah / Gugatan Rieke-Teten Ditolak, Aher: Alhamdulillah

Gugatan Rieke-Teten Ditolak, Aher: Alhamdulillah

Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar saat kampanye
Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar saat kampanye

dakwatuna.com – Banduk.  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki terkait hasil Pemilukada Jabar disyukuri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

“Ya alhamdulillah, bersyukur karena MK menolak gugatan pemohonon (Paten,red),” ujar Heryawan kepada wartawan, di Bandung, Senin (1/4).

Menurutnya, putusan MK itu sudah sesuai dengan perkiraan dan keyakinan awal. Apalagi, Aher mengaku sebagai pihal yang terzalimi karena paling banyak mendapat serangan kampanye hitam dibandingkan pasangan lainnya.

Selain itu, kata dia,  putusan itu menunjukkan gugatan yang dilayangkan kubu Paten tidak bisa dibuktikan dalam persidangan. Sehingga, MK menolak keberatan tersebut. Namun, Aher enggan menilai lebih jauh putusan MK karena takut menyinggung kubu lawan.

“MK lebih tau, mungkin lebih baik tanya ke tim pengacara saja,” kata Aher. (al/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 9.25 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

MK, Sosial Media dan Etalase Demokrasi

Figure
Organization