Topic
Home / Berita / Internasional / Mesir vonis mati terdakwa penyerang jemaat Gereja Koptik

Mesir vonis mati terdakwa penyerang jemaat Gereja Koptik

Parlemen Mesir (ilustrasi)
Parlemen Mesir (ilustrasi)

dakwatuna.com – Kairo.  Seorang pria dijatuhi hukuman mati di Mesir, Senin (25/3), karena membunuh dua orang dalam sengketa dengan jemaat Gereja Koptik di satu kota kecil Mesir selatan, demikian laporan media resmi.

Peristiwa bentrokan bernuansa SARA telah meningkat di Mesir, negara yang mayoritas warganya pemeluk agama Islam, sejak Presiden Hosni Mubarak digulingkan pada 2011. Hal ini memberi kebebasan kepada kelompok garis keras, yang ditindas selama kekuasaannya.

Presiden Mohamed Moursi, politikus yang berasal dari Ikhawnul Muslimin dan terpilih tahun lalu, telah berjanji akan melindungi jemaat Gereja Koptik, yang merupakan 10 persen dari 83 juta warga Mesir.

Satu pengadilan di Mesir Hulu mendapati Mahmoud Abdel-Nazir bersalah karena menyerbu beberapa rumah jemaat Gereja Koptik pada November 2011, kata kantor berita resmi Mesir, MENA, sebagaimana dilaporkan Reuters, Selasa. (am/atn)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization