Topic
Home / Berita / Nasional / Pembocoran Sprindik: Komite Etik KPK Temukan Potensi Unsur Pidana

Pembocoran Sprindik: Komite Etik KPK Temukan Potensi Unsur Pidana

Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan
Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan

dakwatuna.com – Jakarta.  Komite Etik menemukan potensi unsur pidana dalam kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) KPK untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

“Memang potensi itu ada, karena ada undang-undang informasi di sana,” kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/3).

Soal unsur pidana, menurut Anis, ada beberapa catatan. Namun dia belum bersedia menyebutkan catatan itu sekarang.

Anies mengemukakan, terdapat dua jenis kebocoran yang diusut Komite Etik. Yakni soal dokumen dan soal informasi. Itu dua hal yang berbeda dan dua-duanya bocor.

Anies menjelaskan, Komite Etik tengah mengkaji lebih jauh siapa melakukan apa, kapan, di mana dan pada siapa.

“Kita tak dapat memastikan siapa yang terlibat dalam kebocoran tersebut. Kebocoran dari satu titik ke banyak tempat yang kami tidak bisa telusuri,” jelas Anies.

Mengenai motif pembocoran sprindik itu, Anies menyatakan, sejauh ini yang motif-motif yang ditemukan bukan motif politik.

Untuk hal ini, Anis berjanji akan memberikan penjelasan yang lebih lengkap setelah pemeriksaan saksi baru dalam tujuh sampai 10 hari ke depan.

Dari internal KPK yang sudah menjalani pemeriksaan Komite Etik selain lima pimpinan KPK, juga Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono, Ketua satuan tugas penyelidikan kasus korupsi Hambalang dan kasus dugaan penerimaan suap dengan tersangka Anas Urbaningrum, serta Direktur Penyelidikan KPK Ari Widyatmoko.

Sedangkan dari pihak luar yang diperiksa antara lain wartawan TVOne Dwi Anggia dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarif Hasan.(HAS/tjk)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Mengapa Dak Kamar Mandi Saya Bocor?

Figure
Organization