Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Tahanan Palestina di Penjara Israel Terpaksa Hamili Istri dengan Menyelundupkan Sperma

Tahanan Palestina di Penjara Israel Terpaksa Hamili Istri dengan Menyelundupkan Sperma

Dallal melihat bayinya yang baru lahir dengan foto suaminya yang sedang dipenjara Israel, Amer al-Zein, 13 Agustus 2013. (AFP, Jaafar Ashtiyeh)
Dallal melihat bayinya yang baru lahir dengan foto suaminya yang sedang dipenjara Israel, Amer al-Zein, 13 Agustus 2013. (AFP, Jaafar Ashtiyeh)

dakwatuna.com – Muhannad Ziben kini berusia 7 bulan. Ia lahir Agustus tahun lalu di Rumah Sakit Al Arabia di Nablus, Palestina. Muhannad dilahirkan ibunya, Dallal, dengan bantuan seorang bidan. Persalinan berjalan lancar.

Ketika Muhannad dilahirkan, ayahnya, Ammar Ziben, sedang berada di penjara Israel. Ammar Ziben dijatuhi hukuman penjara selama 32 tahun karena dituduh terlibat dalam sebuah aksi pengeboman di Jerussalem (Al-Quds, red) tahun 1997 silam.

Bila ayahnya tak sedang berada di rumah bersama ibunya, bagaimana sang ibu bisa hamil dan kemudian melahirkan Muhannad dengan selamat?

Seperti diberitakan BBC, Muhannad bukan anak haram yang lahir dari luar pernikahan. Ia adalah hasil dari pembuahan sel telur ibunya dan sperma ayahnya yang diselundupkan ke luar penjara.

Narapidana Palestina di penjara-penjara Israel tidak mendapatkan hak untuk berkumpul dengan istri di ruangan khusus di dalam penjara. Perlakuan ini berbeda bila dibandingkan dengan narapidana Israel yang bahkan mendapatkan semacam hak cuti untuk mengunjungi rumah mereka.

“Muhannad adalah hadiah dari Tuhan,” ujar Dallal kepada BBC. “Namun begitu kebahagiaan saya tidak lengkap tanpa kehadiran suami,” sambungnya.

Kini, menurut BBC, setidaknya ada dua ahli kandungan di Tepi Barat yang mengatakan sekitar 10 wanita Palestina mengikuti jejak Dallal.

“Sejujurnya, saya tidak tahu bagaimana mereka melakukannya, dan saya tidak mau tahu. Saya tidak mau masuk ke ranah politik. Saya melakukan ini atas alasan kemanusiaan untuk membantu wanita-wanita ini. Banyak yang memberikan perhatian kepada narapidana, tetapi wanita-wanita ini juga sangat menderita,” ujar Dr Salem Abu Khaizaran, salah seorang ahli kandungan yang membantu proses kehamilan dan kelahiran seperti ini.

Katanya, para wanita yang meminta bantuan dirinya datang dengan sperma suami yang diletakkan di berbagai macam tempat, mulai dari botol kecil sampai cangkir plastik.

Menurut Dr Abu Khaizaran, dalam kondisi ideal sperma bisa bertahan sampai 48 jam sebelum dibekukan dengan metode IVF.

Umumnya sperma yang diselundupkan itu tiba di tempat praktik Dr Abu Khaizaran di bawah 48 jam. Tetapi ada juga yang tiba dalam keadaan sudah tidak memungkinkan lagi untuk diproses. Bila ini yang terjadi, Dr Abu Khaizaran meminta ibu muda itu untuk mencoba mendapatkan kembali sperma suaminya di dalam penjara.

Klinik tempat Dr Abu Khaizaran praktik menolak memberikan bantuan kepada wanita yang sudah memiliki banyak anak, atau wanita yang suaminya dipenjara untuk masa yang tidak lama.

Sebelum membantu proses kehamilan, Dr Abu Khaizaran selalu mendatangi pihak keluarga wanita dan pria yang sedang dipenjara untuk memastikan keaslian sperma.

Wanita yang ingin dihamili dengan teknik ini pun diminta untuk “mengumumkan” kepada masyarakat tentang proses kehamilan yang akan terjadi pada dirinya. Penting untuk menekankan bahwa ia dibuahi dengan sperma suaminya yang sedang dipenjara selama 10 hingga 15 tahun.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindarkan fitnah. (guh/RMOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (39 votes, average: 8.82 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization