Topic
Home / Berita / Nasional / Bank Konvensional Dapat Tawarkan Produk Syariah Dengan Syarat Tertentu

Bank Konvensional Dapat Tawarkan Produk Syariah Dengan Syarat Tertentu

Ilustrasi - Bank (inet)
Ilustrasi – Bank (inet)

dakwatuna.com – Bank konvensional dinilai dapat menawarkan produk syariah. Namun penjualan produk syariah di bank konvensional harus melalui sistem office channeling.

Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Yuslam Fauzi, sangat mendukung pemberdayaan office channeling. Tetapi jika bank konvensional menjual sendiri produk syariah, maka hal itu tidak dapat dilakukan karena tidak memenuhi syarat. “Minimal syaratnya harus punya unit usaha syariah (UUS),” ucap Yuslam, Senin (11/3) malam.

Office channeling, kata Yuslam, bisa membantu pemasaran produk bank syariah yang tidak memiliki banyak outlet. Menurutnya, office channeling sangat prospektif mendistribusikan produk bank syariah.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (BSM) ini mengatakan Indonesia mempunyai sumber daya spesifik, yaitu berupa jumlah penduduk muslim dan sumber daya alam yang besar. Dua sumber ini tidak cukup dimiliki bangsa lain yang juga mengembangkan perbankan syariah.

Menurutnya, Indonesia harus membangun keunggulan kompetitif dengan memanfaatkan sumber daya tersebut. “Itu dapat menjadi strategi pengembangan keuangan syariah Indonesia,” ujarnya. Untuk menempuh strategi tersebut, pelaku keuangan syariah harus cukup fleksibel mengakomodir kebutuhan keuangan masyarakat Indonesia berbasis dua keunggulan tadi. (Qommaria Rostanti/Dewi Mardiani/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization