Topic
Home / Berita / Nasional / Setara Institute: Densus 88 Tetap Dibutuhkan, Tapi Perlu Dievaluasi

Setara Institute: Densus 88 Tetap Dibutuhkan, Tapi Perlu Dievaluasi

Ketua Setara Institute Hendardi. (setara-institute.org)
Ketua Setara Institute Hendardi. (setara-institute.org)

dakwatuna.com – Pada 28 Februari 2013 lalu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan beberapa tokoh ormas Islam menyerahkan video penyiksaan terhadap terduga teroris yang ditengarai melibatkan anggota Densus 88.

Setelah itu, muncul desakan agar Densus 88 dibubarkan baik dari kelompok organisasi Islam maupun dari kalangan DPR RI.

Merespon persoalan itu, Setara Institute mengecam setiap tindakan kekerasan atas dasar apapun, termasuk terhadap mereka yang diduga sebagai aktor terorisme.

“Karena dalam diri setiap orang melekat hak asasi manusia yang menjadi kewajiban negara untuk melindunginya,” kata Ketua Setara Institute Hendardi, Senin, (11/3/2013), sebagaimana diberitakan Rakyat Merdeka Online.

Terkaitan video tersebut, Hendardi mengatakan untuk sementara ini pihaknya menganggap video itu diduga hoax dan Polri wajib menindaklanjuti. Sebab, perangkat hukum nasional dan internasional, kata dia lagi, tidak membenarkan tindakan penyiksaan dalam penanganan berbagai jenis kejahatan.

Lantas bagaimana sikap Setara Institute apakah mendukung Densus 88 dibubarkan? Hendardi mengatakan pihaknya mendorong adanya evaluasi komprehensif bahkan audit kinerja Densus 88 secara khusus dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada umumnya.

“Tetapi bukan untuk tujuan membubarkan. Densus 88 dan BNPT adalah kebutuhan kita hari ini, karena potensi terorisme masih cukup tinggi. Kita membutuhkan Densus 88 yang kredibel, bertanggung jawab, dan patuh pada prinsip hak asasi manusia,” kata dia.

Menyertai audit ini, Hendardi mengusulkan agar dibentuk komisi pengawas permanen untuk memastikan Densus 88 dan BNPT tidak sewenangan-wenang melakukan tindakan.

Setara Institute juga mengingatkan bahwa kinerja pemberantasan terorisme selama ini hanya merujuk pada satu narasi yang dibuat oleh Polri tanpa narasi tandingan. Kata dia, tak ada interupsi, kecuali dari keluarga korban, atas langkah-langkah Polri memberantas terorisme, padahal, di balik keberbahayaan terorisme yang menuntut pemberantasan, potensi abuse dari Polri dan elemen kunci negara tetap tidak terhindarkan.

Apalagi isu terorisme adalah kapital diplomasi politik luar negeri RI yang cukup menarik. Dia berharap narasi teorisme, harus dibangun dan dikembangkan secara rasional, proporsional, dan bertanggung jawab. Komite pengawas salah satunya bisa memerankan peran ini.

Setara Instiute menduga desakan pembubaran Densus 88 diduga kuat merupakan upaya kelompok tertentu yang memanfaatkan tokoh-tokoh agama berpengaruh untuk memperlemah upaya negara melawan terorisme dan radikalisme. (zul/RMOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Vaksin Palsu Beredar Selama 13 Tahun, Pengawasan Pemerintah Harus Dievaluasi

Figure
Organization