Topic
Home / Berita / Nasional / Fakta Hukum Penggugat Lemah, Tim Aher Yakin Menang di MK

Fakta Hukum Penggugat Lemah, Tim Aher Yakin Menang di MK

Peta Jawa Barat. (inet)
Peta Jawa Barat. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Menanggapi gugatan pasangan nomor 5 Pilgub Jabar ke Mahkamah Konstitusi (MK), Tim advokasi pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar yakin akan menang. Sebab, fakta hukum yang diajukan penggugat sangat lemah di mata hukum.

“Kita memang belum tahu materi gugatan mereka ke MK, tapi kalau melihat pernyataan di media massa dan laporan ke Panwaslu yang sudah kami klarifikasi, fakta hukumnya sangat lemah. Jadi Kami optimis itu akan dimentahkan MK,” jelas Sadar Muslihat, Ketua Tim Advokasi Aher-Deddy Mizwar, dalam konferensi pers di DPP PKS, di Jakarta, Kamis (7/3).

Dari sisi perolehan suara, kata Sadar, tidak ada satupun keberatan terhadap suara di TPS.

“Semua saksi tidak ada yang keberatan terhadap perolehan suara di semua TPS. Jadi perolehan suara aman, tidak mungkin ada perubahan,” tandas Sadar.

Berkaiatan dengan tuduhan bantuan dana desa sebagai bentuk money politic, Sadar juga melihat tuduhan itu sebagai tuduhan yang tidak mengerti hukum tata kelola pemerintahan.

“Itu sah secara hukum dan tata kelola pemerintahan, sudah disetujui DPRD. Tidak ada pelanggaran, justru yang menghambat pembangunan desa itu yang patut dipertanyakan komitmen terhadap kemajuan Jabar,” paparnya.

Bantuan desa pun sama sekali tidak ada hubungannya dengan mobilisasi suara pada pilgub. Dari sekitar 5.300-an desa, baru 40-an desa yang sudah mendapatkan bantuan dana pembangunan desa. Fakta lainnya, di Kabupaten Cirebon, 9 dari 10 desa yang sudah mendapat bantuan,  justru pasangan nomor 4 kalah, yang menang nomor 5.

“Jadi itu tuduhan yang yang tidak berdasarkan fakta. Tidak ada hubungannya bantuan itu dengan perolehan suara. Kita justru bertanya sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan pilgub kok malah dikait-kaitkan?” tukasnya.

Tim advokasi justru melihat kecurangan tim lain yang dilakukan secara masif dan terstruktur, salah satunya di Kabupaten Majalengka.

“Kami punya bukti-bukti, foto dan lainnya, ada kepala desa, camat, sekpri bupati, yang sedang melakukan mobilisasi secara masif untuk mendukung kandidat tertentu,”papar Sadar.

Bukan hanya itu, bahkan ada juga tim sukses kandidat lain yang memanfaatkan pembagian Beras untuk Rumah Tangga Miskin (raskin) sebagai ajang mendulang suara. “Di dalam kantong raskin itu ada foto atau kartu sebagai alat kampanye kandidat lain,” ungkap Sadar.

Sadar juga siap membuka berbagai fakta dan data kecurangan itu bila dikehendaki dalam persidangan.

“Kalau di persidangan diperlukan akan kami ungkap, biar rakyat  bisa menilai siapa saja yang berlaku curang dan tidak fair. Intinya kami siap, dan yakin menang,”tandasnya

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (7 votes, average: 9.71 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

MK, Sosial Media dan Etalase Demokrasi

Figure
Organization