Topic
Home / Berita / Daerah / Black Campaign Terjadi di Sumut, Kupon Fitnah Disebar, Pelaku Penyebar Ditangkap

Black Campaign Terjadi di Sumut, Kupon Fitnah Disebar, Pelaku Penyebar Ditangkap

Black Campaign untuk pasangan GANTENG berupa kupon fitnah. (Facebook / Abdul Aziz)
Black Campaign untuk pasangan GANTENG berupa kupon fitnah. (Facebook / Abdul Aziz)

dakwatuna.com – Medan. Kupon pemberian beras yang berwarna kuning mengatasnamakan pasangan nomor urut 5 cagub-cawagub Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST dan Ir HT Erry Nuradi MSi (GanTeng) ternyata tidak benar. Dipastikan kupon tersebut hanya sebuah kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan ini.

Demikian disampaikan Ketua Tim Kemenangan GanTeng, Ikrimah Hamidy di kantor DPD PKS Kota Medan, Rabu (6/3). Dia menjelaskan, pihaknya tidak pernah membagi-bagikan kupon berwarna kuning seukuran kartu nama tersebut.

“Kami tidak pernah menyebarkan kupon sembako. Karena itu, kita berharap masyarakat memahami ini,” ungkapnya.

Dampak dari penyebaran kupon yang bertuliskan beras seberat 20 kg bisa diambil di Jalan Bhayangkara, Medan pada tanggal 6 Maret 2013. Sesuai dengan jadwalnya, warga yang memegang kupon mendatangi kantor DPD PKS Medan diserbu oleh para tukang becak dan ibu rumah tangga. Walaupun sudah dijelaskan, tapi hingga sore, masih banyak para warga yang membawa kupon untuk meminta janji dari kupon tersebut.

“Karena itu, hingga pukul 00.00 WIB akan terus berjaga untuk menerima laporan terkait dengan kupon tersebut,” sebutnya.

Ikrimah menyebutkan, terkait permasalahan ini, berbagai langkah telah disiapkan salah satunya dengan melakukan koordinasi ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kecamatan. Baik untuk tingkat kabupaten/kota.

“Seluruh panwas Sumut kita laporkan. Karena, ternyata penyebaran kupon ini sudah ke hampir seluruh kabupaten/kotra se-Sumut. Tadi kami sudah menerima laporan dari Kota Padangsidimpuan, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengetahui siapa pelakunya, walau tidak mau memberitahukan siapa. “Ini saat yang krusial, jadi kita simpan saja dulu,” ujarnya.

Terkait dengan tempat percetakan kupon tersebut, Ikrimah sudah mengetahuinya, yang dilakukan dipercetakan di Jalan Mesjid dan di daerah Labuhanbatu.

Ditemui di depan secretariat DPD PKS Kota Medan, seorang sopir becak motor, Adi Syahputra menyatakan dirinya menerima kupon tersebut dari seseorang pada Selasa malam (5/3). “Ada 2 orang yang memberikan. Mereka di becak juga, pakaian mereka bagus, dan kulitnya hitam,” ungkap pria yang berusia 35 tahun itu.

Adi menyatakan bahwa dirinya diberi kupon tepat di depan RSU Pringadi Medan pada pukul 22.00 WIB. “Dia manggil nya begini. Pak sinilah, bagi ini sama kawan-kawan ya,” lanjut pria yang biasa mangkal di Jalan Bridgen Katamso itu.

Warga lainnya, Idris (40) yang juga sopir becak motor yang biasa mangkal di Simpang Limun mengaku mendapatkan kupon, Rabu (6/3) pagi dari kawannya selama sopir betor.

Ia menceritakan kawan yang mendapatkan kartu fitnah itu dari orang yang menutupi wajahnya dengan helm dan masker. “kupon itu kebanyakan disebar di pangkalan becak, dan kawasan warga termajinalkan,” sebutnya.

Selain di Medan, DPD PKS Padang Sidempuan dan Labuhanbatu juga ada gerakan sejenis. Namun untuk kasus di Labuhanbatu, warga yang mendapatkan sebaran justru menangkap tangan si pelaku penyebaran.

“Kami telah mengetahui dimana percetakan kartu fitnah ini dilakukan bahkan siapa yang memesannya. Cetakan tersebut dipakai untuk disebar di Labuhan Batu. Sementara kartu yang disebar di Medan belum mengetahuinya,” sebut Ikrimah yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Sedangkan panwaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah menerima laporan adanya selebaran gelap terkait menjelang Pilgubsu hari ini.

Kali ini, selebaran tanpa identitas pengirim tersebut berbentuk kupon penukaran beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 kilogram dilengkapi dengan gambar salahsatu pasangan Cagubsu.

Ketua Panwaslu Labusel, Yunus Nasution mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari seorang tim pasangan Cagubsu karena merasa difitnah dengan beredarnya kupon, seperti yang diterima seorang pengemudi becak bermotor berinisial Ud.

“Sudah diproses, saksinya ada dua. Pihak Ganteng yang melaporkan, karena mereka merasa dirugikan. Setelah diselidiki dapat satu yang mengedarkan dan pengakuannya dia memperoleh dari seseorang di dalam mobil Avanza usai shalat Subuh di persimpangan Jalan Kampung Makmur, Kecamatan Kota Pinang,” ujar Yunus.

Menurut Yunus mengutip pengakuan Ud, pengemudi betor itu disarankan agar membagikan ratusan lembar kupon yang diterima kepada sesama rekannya selaku pengemudi betor dan sekaligus menyarankan agar mengambilnya dialamat yang tertera diselembaran kupon berwarna kuning dilengkapi dengan poto pasangan Cagubsu Wagubsu.

Selanjutnya, pihak Panwaslu Labusel sudah menyampaikan pengaduan tersebut kepada Gakumdu untuk ditindaklanjuti oleh petugas. Namun hingga kini, oknum pelaku utama belum diketahui, karena Ud sendiri tidak mengenali orang yang memberikan kartu penukaran kupon itu kepadanya.

“Bukti kami amankan sebanyak 126 lembar kupon,” beber Yunus. Amatan Sumut Pos, kertas berwarna kuning tersebut mencantumkan jadwal penukaran kuponpada Rabu, (6/3) pukul 15.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dikantor DPD PKS, Jalan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labusel. (ram/jok/jpnn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Perkembangan Kasus Pembunuhan Ilmuwan Palestina

Figure
Organization