Topic
Home / Berita / Nasional / Polri Janji Telusuri Pelanggaran HAM Densus 88

Polri Janji Telusuri Pelanggaran HAM Densus 88

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. (skalanews.com)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. (skalanews.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Mabes Polri berjanji menindaklanjuti laporan aduan dari sejumlah organisasi masyarakat Islam mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam penggerebekan teroris.

Berbekal kaset video yang diserahkan para ulama dan tokoh Ormas Islam ke Mabes Polri pada Kamis (28/2/2013) siang tadi, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penelitan terkait pelanggaran HAM yang dilakukan tim Densus 88.

“Jadi kepastian dari gambar (video) itu akan dilakukan penelitan lebih lanjut. Tadi, Kapolri dan Kabareskrim dalam pertemuan itu, nanti ikut untuk menelusuri lebih jauh,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (28/2/2013).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama sejumlah tokoh Islam mendatangi Mabes Polri. Mereka melaporkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 dalam pemberantasan teroris di beberapa daerah selama ini. Mereka menyerahkan bukti rekaman video mengenai pelanggaran yang dilakukan Densus 88. (mvi/inilah)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization