Topic
Home / Berita / Nasional / Market Share Asuransi Syariah di Indonesia Rendah

Market Share Asuransi Syariah di Indonesia Rendah

Ilustrasi - Suasana di sebuah Kantor Asuransi. (kontan.co.id)
Ilustrasi – Suasana di sebuah Kantor Asuransi. (kontan.co.id)

dakwatuna.com – Kontribusi asuransi syariah terhadap pasar asuransi nasional hanya 3,96 persen. Saat ini jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi syariah sebanyak 46 perusahaan, namun hanya lima perusahaan saja yang full fledge asuransi syariah.

Direktur Syariah Allianz Life Indonesia Kiswati Soeryoko mengatakan di antara jumlah asuransi syariah di Indonesia, mayoritas berstatus Unit Usaha Syariah (UUS). “Ini membuat asuransi syariah sulit mendapatkan market share besar,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar ekonomi syariah bertajuk ‘Masa Depan Industri Asuransi Syariah Indonesia di Tengah Keberpihakan Regulasi’, Kamis (28/2).

Melihat kecilnya kontribusi market share, Kiswati menilai perusahaan asuransi syariah perlu bekerja lebih keras lagi dalam menghsilkan produk inovatif. “Kalau UUS tidak melakukan terobosan, maka market share tidak dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian,” ucapnya.

Hal yang bisa dilakukan, kata Kiswati, salah satunya dengan pemisahan UUS menjadi perusahaan asuransi syariah mandiri (spin off). Menurutnya spin off diperlukan untuk meningkatkan volume bisnis perusahaan. “Spin off dapat memperluas pasar, independensi dalam strategi bisnis, meningkatkan market share dan brand image serta aktualisasi prinsip syariah dalam operasional dan pelayanan nasabah,” ujarnya.

Kiswati menyebut peluang spin off di Indonesia cukup besar mengingat rendahnya market share asuransi syariah. Ditambah lagi kondisi makro dan mikro ekonomi Indonesia relatif stabil serta masih sedikitnya perusahaan asuransi syariah yang berstatus full fledge membuat kesempatan spin off terbuka.

Faktor lain yang mendorong peluang spin off yaitu daya beli masyarakat semakin meningkat khususnya golongan menengah ke atas, semakin beragamnya pilihan produk investasi syariah dan pertumbuhan industri keuangan syariah (perbankan, multifinance, pasar modal).

Ada beberapa tantangan melakukan spin off khususnya permodalan. “Perlu regulasi yang jelas mengenai batas maksimum permodalan,” ujarnya. Komitmen dari stakeholder, kebutuhan SDM siap pakai yang menguasai aspek operasional dan syariah, infrastruktur siap pakai, saluran distribusi (khususnya keagenan), produk inovatif dan terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat juga menjadi tantangan menjalankan spin off.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), M. Shaifie Zein, menyebut keberpihakan pemerintah sangat dibutuhkan demi kemajuan asuransi syariah. Di Malaysia, kata Shaifie, jumlah perusahaan asuransi syariah sangat sedikit, namun semuanya full fledge. “Ada keberpihakan Pemerintah Malaysia terhadap asuransi syariah. Kalau di Indonesia baru akan mulai,” ucapnya. (Qommarria Rostanti/Nidia Zuraya/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization