Topic
Home / Berita / Nasional / Mahfud MD: Anas atau Bukan, Kalau Korupsi Sikat Saja

Mahfud MD: Anas atau Bukan, Kalau Korupsi Sikat Saja

Mahfud MD. (inet)
Mahfud MD. (inet)

dakwatuna.com – Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD mengaku hanya bersilaturahmi sebagai senior saat mengunjungi Anas Urbaningrum di rumahnya. Mahfud menegaskan siapapun yang tersangkut korupsi harus ditindak tegas.

“Tetapi saya tegaskan yang urusan hukum Anas itu tetap harus jalan. Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni. Siapapun dia, apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja. Saya mengatakan begitu, kita ini negara mau ambruk. Jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi. Nggak boleh. Kita akan memantau,” ujar Mahfud MD.

Hal itu dikatakan Mahfud usai acara peresmian Gedung Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).

Mengenai kunjungan ke rumah Anas beberapa waktu lalu, Mahfud merasa berempati kepada Anas. Hal itu dilakukan kepada semua koleganya yang terlibat kasus hukum.

“Anas itu adik saya. Junior saya. Sebab itu saya berempati dan bersimpati. Dan saya melakukan hal yang sama kepada Bahtiar Chamsyah ketika di penjara. Teman-teman saya juga,” imbuh ketua MK ini.

Mahfud tidak sepakat dengan pendapat yang mengatakan kasus Anas dipolitisir. Menurutnya, harus dipisahkan kasus hukum Anas dengan bocornya draft sprindik yang sempat membuat heboh ebberap waktu lalu.

“Dan ingat ya saya tidak sependapat orang mengatakan kasus anas itu dipolitisi. Soal sprindik itu kasus sendiri soal kasus dugaan korupsinya ini sudah berjalan mulai bulan juli. Jadi sprindiknya bocor atau enggak arah hukumnya seperti itu. Jadi orang jangan mengait-ngaitkan. Oke mari masalah sprindik itu mari kita persoalkan tapi jangan menganggap kalau sprindik betul, korupsinya bersih tidak boleh. Korupsinya harus disikat. Oleh sebab itu, saya katakan nggak ada urusan politik. Nggak ada. Ada upaya politisasi. Tetapi hukumnya tidak terpolitisasi. Itu sudah benar,” ungkapnya.

Berarti tidak ada politisasi?

“Tapi itu tidak menghilangkan proses hukum. Seumpama tidak ada proses politik, hukum akan berjalan seperti itu. Oleh karena itu, harus dibedakan. Kasus sprindik itu disendirikan saja. Sprindik itu agar diselidiki polisi. Nggak usah nunggu dewan etik. Itu kejahatan. Itu disidik saja. Tetapi yang kasus Anas juga jalan. Tangkap saja,” tutupnya. (mpr/rmd)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 3.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Oposisi Israel Ramai-Ramai Desak Benyamin Netanyahu Mundur

Figure
Organization