11:05 - Senin, 20 Mei 2013

Dede Yusuf Tertangkap Kamera Melakukan Money Politic, Dilaporkan ke Panwaslu

Rubrik: Daerah | Kontributor: Tim dakwatuna - 24/02/13 | 06:42 | 11 Rabbi al-Thanni 1434 H

dakwatuna.com – Pemilihan Gubernur Jawa Barat tercoreng dengan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh salah satu Cagub Jabar. Adalah Dede Yusuf yang tertangkap kamera sedang membagi-bagikan uang dalam rangka pilgub Jabar.

Berdasarkan penelusuran dakwatuna.com, sebuah video yang menggambarkan tindakan money politic tersebut telah diunggah ke YouTube. Dalam video tersebut terlihat dengan jelas Dede Yusuf membagi-bagikan uang kepada orang-orang yang ada di sekitarnya. Mirisnya, sebelum membagikan uang tersebut, Dede Yusuf sempat menyatakan “Jangan ada money politics, sebab hal itu akan membuat orang korupsi di kemudian hari.”

Video berdurasi 1 menit 17 detik tersebut diunggah oleh pengguna “YouTube” yang memiliki username “anak oon”. Video diunggah pada tanggal 23 Februari 2013. Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 18 orang komentar yang rata-rat menyatakan kekecewaannya dan sindiran kepada Dede Yusuf.

Sebelumnya, Tim pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jabar Aher-Deddy Mizwar telah melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Dede Yusuf – Lex Laksamana saat kampanye di Lapangan Irekap pada hari Rabu (20/2/2013).

Cuplikan video yang menggambarkan Dede Yusuf sedang membagi-bagikan uang saat kampanye. (YouYube  / anak oon)

Cuplikan video yang menggambarkan Dede Yusuf sedang membagi-bagikan uang saat kampanye. (YouYube / anak oon)

“Kami membawa barang bukti berupa video rekaman adanya pemberian uang dari kandidat pasangan nomor tiga langsung kepada para masyarakat yang hadir saat kampanye,” kata Ketua Tim Pemenangan Aher-Deddy di kantor Panwaslu Kota Depok, Jumat (22/2).

Menurut dia saat kampanye, pasangan calon gubernur yang diusung Partai Demokrat (PD), PKB, dan PAN itu memberikan sejumlah uang dalam pecahan Rp100.000. “Kami merekam kejadian tersebut,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno meminta kepada pelapor untuk melengkapi laporannya terlebih dahulu. “Nanti akan kita kaji secara materiil dan formal memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

“Kami punya waktu selama tujuh hari atau paling lama 14 hari,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan kemungkinan pihaknya akan meminta keterangan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut dan juga meminta keterangan pihak terlapor,” tuturnya. (dakwatuna/hdn)

Redaktur: Hendra

Topik:

Keyword: , , , , ,


Beri Nilai Naskah Ini:

Nilai 1Nilai 2Nilai 3Nilai 4Nilai 5Nilai 6Nilai 7Nilai 8Nilai 9Nilai 10 (16 orang menilai, rata-rata: 8,44 dalam skala 10)
Loading ... Loading ...


Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel atau smartphone Anda.
Iklan negatif? Laporkan!
  • http://www.facebook.com/hamid.siilva HA M ID

    kampanye’ny ngomongin jagan ada money politik, eh tau2′ny die sendiri yg ngelakuin..
    ckckck

  • http://www.facebook.com/jayadinekat Dimas Jayadinekat

    Ini dia contoh Pemimpin Cerdas Yg Membodohi rakyatnya ! Jangan lupa utk warga jabar, pilih dia jd tahanan KPK !!!! wkwkwk…aya2 wae Mas Dede..pasti lg stand up comedy nih dia, lucu….

  • http://www.facebook.com/rorianilhamakbar Rorian Ilham Akbar

    untung gw gk milih org munafik…

  • http://www.facebook.com/de.mozila Deooza Caniago

    yang mau jadi pemimpin aja pake suap gimana bawahanya B) dah kacau ni dunia…

  • http://dadungsulaeman.blogspot.com/ Dadung Sulaeman

    Itu kan alasan saja mo bayar tukang es…apapun namanya…

Iklan negatif? Laporkan!
78 queries in 0,717 seconds.