Topic
Home / Berita / Nasional / Ada Intervensi Politik Terhadap KPK

Ada Intervensi Politik Terhadap KPK

Ilustrasi - Gedung KPK. (swatt-online)
Ilustrasi – Gedung KPK. (swatt-online)

dakwatuna.com – Bocornya Sprindik atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menjadi bukti adanya intervensi politik terhadap KPK. “Padahal sprindik itu seharusnya bersifat rahasia,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari FPAN, Taslim Chaniago, Sabtu (23/2) Kemarin.

Menurut Taslim, kasus hukum yang menjerat Anas kali ini sangat besar muatan politisnya. Hal ini tidak saja dilihat dari kebocoran sprindik tersebut, tapi juga berbagai proses hukum lainnya, mulai dari sangkaan yang dituduhkan, hingga penetapan status tersangka kepada Anas.

Kesannya, kata dia, semua dilakukan karena adanya rasa takut terhadap penguasa. Taslim pun tak menampik di negara ini tidak ada lembaga yang benar-benar independen dari kepentingan politik, termasuk KPK.

Karenanya, harus ada semacam badan yang mengawasi lembaga superbody ini. “Tidak cukup dengan kode etik saja, KPK juga butuh pengawas di luar DPR, supaya lembaga itu dapat bekerja secara lebih independen,” tuturnya.

Taslim berpendapat pengawas tersebut bisa jadi berada di lingkungan internal KPK.

Secara terpisah praktisi hukum Achmad Rifai menyatakan KPK juga harus diberi hak imunitas atau kekebalan dalam menangani kasus korupsi. Tapi dengan catatan, hak ini harus diawasi secara ketat oleh sebuah lembaga yang tersendiri.

“Saya kira ini adalah cara paling efektif untuk meningkatakan pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuhnya. (aij/rol)

Redaktur: Samin Barkah, Lc. M.E

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Rusia: Turki Maju sejak Erdogan Memimpin

Figure
Organization