Topic
Home / Berita / Nasional / Perbankan Nasional Dinilai Masih Belum Berpihak Kepada UMKM

Perbankan Nasional Dinilai Masih Belum Berpihak Kepada UMKM

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam (Facebook)
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam (Facebook)

dakwatuna.com – Keberpihakkan dukungan pembiayaan terhadap segmen UMKM dari perbankan nasional masih minim sekali. Padahal Bank Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan bahwa minimal 20 persen dari portfolio pembiayaan bank harus disalurkan kepada segmen UMKM. Bahkan bank-bank yang mampu memenuhi kebijakan tersebut akan memperoleh insentif kemudahan pembukaan jaringan.

Ecky Awal Mucharam Anggota DPR RI dari Komisi perbankan mengatakan bahwa menurut data informasi dari Bank Indonesia baru satu perbankan pemerintah yang saat ini mampu memenuhi kebijakan tersebut. Dimana perbankan pemerintah tersebut mampu memberikan akselerasi pembiayaan UMKM sebesar 43 persen. Sedangkan bank pemerintah dan swasta lainnya ada yang baru mampu memenuhi kebijakan tersebut masih dibawah 20 persen bahkan ada yang baru 11 persen saja.

Menurut Ecky Awal Mucharam Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera mengatakan bahwa hal ini menunjukkan masih belum adanya keberpihakan bank-bank pemerintah atau perbankan nasional kepada UMKM kita.

“Harusnya hal ini menjadi tantangan bagi perbankan nasional kita. Mengingat perbankan asing saja sudah mellirik hal ini . Terutama bagi bank pemerintah harus lebih agresif untuk segera memenuhi kebijakan yang sudah ada. Dalam hal terkait 20 persen dari portpolio pembiayaan bank harus disalurkan kepada segmen UMKM,’ ujar Ecky.

“Selain ini merupakan sebuah kewajiban, harus dilihat juga bahwa hal ini merupakan sebuah opportunity. Karena kedepan UMKM ini memberikan cukup kontribusi terkait sebagai penyokong ekonomi nasional. Segmen UMKM masih akan terus menjadi target pasar pada perbankan nasional, sehingga persaingan dalam meningkatkan pangsa pasar pada segmen ini juga semakin meningkat” ujar Ecky.

Ecky juga mengatakan bahwa fungsi perbankan nasional harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan. Namun hal ini masih menjadi salah satu kelemahan dari perbankan nasional kita saat ini. Yaitu Financial Inclusion yaitu kemampuan perbankan kita untuk meningkatkan pelayanan keseluruh konsumen seluruh level di masyarakat,

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagaimana yang disampaikan Ecky juga mengatakan bahwa harus ada perhatian serius dari publik agar fungsi intermediasi dari perbankan yang terkait dengan rendahnya financial inclusion. Yang saat ini tercermin dari kondisi UMKM kita saat ini yang mampu mengakses pembiayaan hanya sekitar 30%. Jumlah kepemilikan rekening masih di bawah 50% dari total penduduk Indonesia. Hanya sekitar 0,2% investor domestik yang masuk ke pasar modal (Singapura 30%, Malaysia 12,8%); dan. Hanya 19,6 % masyarakat Indonesia berusia di atas 15 tahun yang mempunyai rekening (Singapura 98,2%, Thailand,72,7% dan Malaysia 66,2%,di kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja).

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Keimanan Adalah Keberpihakan

Figure
Organization