Topic
Home / Berita / Nasional / Ketua Badan Halal NU: Lembaga Sertifikasi Halal Jangan Dimonopoli

Ketua Badan Halal NU: Lembaga Sertifikasi Halal Jangan Dimonopoli

Ilustrasi. (kalimantanpost.com)
Ilustrasi. (kalimantanpost.com)

dakwatuna.com – Ketua Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) Maksum Mahfoedz meminta agar lembaga sertifikasi halal tidak hanya dimonopoli oleh satu lembaga tertentu.

“Jaminan halal itu kan untuk pelayanan publik, jadi tidak sepantasnya dimonopoli,” kata Maksum di Jakarta, Ahad (17/2).

Menurutnya, publik di Indonesia ini sangat heterogen karena terdiri dari berbagai organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Tiap-tiap organisasi keagamaan itu, ujar Maksum, berkewajiban untuk mengurusi jamaah masing-masing termasuk dalam memberikan sertifikasi halal.

Maksum menyampaikan antarasatu organisasi keagamaan dengan yang lainnya memiliki kekhasan tersendiri. Karena tidak sepantasnya RUU jaminan halal hanya memberikan wewenang pada satu lembaga sertifikasi halal saja.

Wong NU mau mengurusi jamaahnya sendiri, kok enggak boleh,” tutur Maksum.

Karena itu, Maksum mengimbau lembaga sertifikasi halal yang dimiliki organisasi keagamaan seperti BHNU, juga perlu diatur dalam RUU jaminan halal. “Tapi harus diatur uji kelayakan lembaga sertifikasi di RUU,” ujarnya. (Halimatus Sadiyah/Citra Listya Rini/ROL0

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization