Topic
Home / Berita / Nasional / Fraksi PKB: Sah-Sah Saja Ada Lembaga Penjamin Halal Swasta

Fraksi PKB: Sah-Sah Saja Ada Lembaga Penjamin Halal Swasta

Ida Fauziah ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB. (pkb.or.id)
Ida Fauziah ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB. (pkb.or.id)

dakwatuna.com – Munculnya Lembaga Penjamin Halal (LPH) swasta didukung selama belum ada konstitusi yang mengatur. Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Ida Fauziah mengaku Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Halal prosesnya masih panjang.

Sehingga pihak swasta dari ormas Islam dimungkinkan membentuk LPH. “Sah saja karena RUU-nya masih terus diproses,” ungkap Ida, Ahad (17/2), seperti yang diberitakan Republika.

Ida mengaku bentuk LPH yang dibahas di RUU masih sangat cair. Pemerintah, ujarnya, masih mengkaji apakah LPH berada dibawah kementerian atau presiden. Komisi VIII sendiri menginginkan peran swasta untuk berperan dalam LPH . Ida membeberkan pihak LPH swasta yang muncul harus mendapat izin dari lembaga sertifikasi pusat. “Opsinya masih banyak belum final.”

Menanggapi munculnya Badan Halal NU, Ida menjelaskan lembaga tersebut bisa masuk ke LPH pusat yang sedang dirumuskan dalam RUU. BHNU dan lembaga sejenis akan dilakukan auditor sehingga menjadi rujukan halal resmi. “Tapi itu juga masih opsi.” (Hafidz Muftisany/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization