Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Ibadah Dalam Islam

Ibadah Dalam Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (Klinik Fotografi Kompas)
Ilustrasi (Klinik Fotografi Kompas)

dakwatuna.com – Secara etimologi, kata “ibadah” memiliki beberapa arti, misalnya: ketaatan (al-abdiyah, al-ubudiyah, dan al-ibadah), ketundukan (al-khudhu’), kehinaan (adz-dzull), dan lain-lain. Sehingga, seorang ulama masyhur, Abul A’la Al-Maududi, menyatakan bahwa makna asal ibadah adalah ketundukan secara total, kepatuhan secara sempurna, dan ketaatan mutlak. Kemudian, kadang makna ini ditambah dengan unsur perasaan baru yang padanya tergambar penghambaan hati, setelah penghambaan kepala atau leher. Dan indikasi unsur ini adalah penghambaan, peribadahan, dan melaksanakan syiar-syiar (Qaradhawi, 2005).

Adapun ibadah dalam tinjauan syariat, dikatakan oleh Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyyah (dalam Qaradhawi, 2005) sebagai berikut:

Thariq muabbid: jalan yang rata, dikatakan demikian jika jalan itu sering diinjak kaki. Tetapi, ibadah yang diperintahkan itu mencakup makna kerendahan diri dan makna kecintaan. Maka ibadah mencakup puncak kerendahan diri di hadapan Allah dengan puncak kecintaan kepada-Nya…..”

Biasanya ada dua kesalahan manusia dalam memaknai ibadah. Pertama, ibadah ialah meninggalkan segala sesuatu terkait dunia. Kedua, memaknai ibadah sebagaimana pada lajurnya. Mengenai kesalahpahaman yang kedua, bermakna bahwa dalam ibadah mesti ada aspek ikhlas karena Allah SWT serta dilakukan sesuai contoh dari Rasulullah SAW.

Tujuan Ibadah

Sebagai seorang Muslim seharusnya kita menyadari bahwa tujuan ibadah sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kemaslahatan kita sendiri. Sungguh sekiranya seluruh makhluk tidak ada yang beribadah pun, tidak akan berkurang sedikit pun kekuasaan Allah. Oleh karena itu, dalam setiap ibadah yang kita diperintahkan untuk menjalankannya pasti terdapat hikmah dan manfaat. Hanya saja terkadang kita belum dikaruniai pengetahuan tentangnya.

Sehingga ibadah itu pun memiliki beberapa peran dan kedudukan, misalnya: sebagai santapan ruh; jalan menuju kemerdekaan; ujian untuk mensucikan manusia; hak Allah atas hamba-Nya; dan sebagainya. Semuanya akan kembali kepada manusia itu sendiri. Sama sekali bukan untuk menguatkan legitimasi Allah sebagai Rabb semesta alam.

Ibadah Utama dalam Islam

            Dalam kesempatan ini pembahasan tentang “ibadah dalam Islam” hanya akan dibatasi pada amalan-amalan tertentu yang telah digariskan oleh Islam untuk bertaqarrub kepada Allah Ta’ala, yang menjadi ciri khas agama ini. Juga telah ditentukan waktu, bentuk, dan tata caranya yang tidak bisa diganti dan diubah (Qaradhawi, 2005). Maka, setidaknya ada empat ibadah yang sudah kita kenal, yaitu shalat, zakat, puasa, dan haji.

Keempat ibadah tadi sebenarnya ialah ibadah-ibadah lama tapi baru. Artinya, syariat nabi-nabi terdahulu pun sudah mengenal bentuk ibadah-ibadah tersebut. Namun, tentu saja ada beberapa perbedaan mengenai beberapa hal teknis di dalamnya. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW atas perintah Allah kemudian menyempurnakan syariat tersebut. Firman Allah SWT:

“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah” (QS Al-Anbiya’: 73)

Adapun tentang shalat, maka ibadah ini memiliki kedudukan amat istimewa dalam Islam. Saking tinggi nilainya, Rasulullah SAW langsung diminta menghadap Allah saat menerima perintah shalat. Tidak ada perantara Jibril AS sebagai pembawa wahyu layaknya perintah ibadah-ibadah lainnya.

Menariknya, ada hikmah agung dalam syariat shalat lima waktu dalam sehari semalam. Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah bersabda kepada para sahabat, “Bagaimana menurut kalian jika sungai mengalir di depan pintu rumah salah seorang di antara kalian. Kemudian, engkau mandi di sana lima kali setiap hari. Masihkah ada kotoran yang tertinggal di badanmu?” Para sahabat menjawab, “Tidak, ya Rasulullah.” Kata beliau, “Begitulah perumpamaan shalat lima waktu yang dengannya Allah menghapus kesalahan.” Kalau kita mau mengkaji, hikmah menakjubkan lain pun pasti ada dalam ibadah shalat serta ibadah-ibadah lainnya.

Hal lain yang menarik tentang shalat ialah perannya sebagai sarana pencegah perbuatan keji dan munkar (QS Al-‘Ankabut: 45). Maka, jika kita beriman kepada ayat ini, tidak ada istilah STMJ (shalat terus, maksiat jalan). Kalaulah ada, maka benarkah pelaku shalat itu sudah shalat sebagaimana hakikat shalat itu sendiri? Jangan-jangan shalatnya baru pada ranah pekerjaan badan dan pikiran, namun belum masuk ke hati sanubari.

Metode Pengajaran Ibadah

Karena ibadah memiliki fungsi dan kedudukan vital bagi tiap Muslim, maka mempelajari dan mengajarkan adalah hal yang patut kita perhatikan. Ihwal metode pengajaran ibadah yang ideal, Dr. Yusuf Qaradhawi menyatakan bahwa kita hendaknya memperhatikan beberapa kaidah. Kaidah-kaidah disarikan dari prinsip dasar Islam yang telah Rasulullah SAW praktikkan.

Kaidah pertama ialah mengutamakan fiqih ibadah, tidak hanya berhenti pada ilmu ibadah. Meski makna “fiqih” belakangan ini cenderung menyempit dalam perspektif umat Islam, sebenarnya ia adalah hal yang diinginkan Allah dan Rasul-Nya bisa kita capai. Sabda Nabi SAW:

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada diri seseorang, maka Dia akan menjadikannya paham dalam urusan agama (yufaqqihhu fid diin)” (HR Bukhari)

Sehingga, fiqih yang dimaksud di sini tentu tak sebatas ibadah berupa perbuatan fisik saja. Di dalamnya mencakup kandungan kecintaan, rasa syukur, dan penuh perhatian kepada Allah.

Kaidah kedua ialah kesederhanaan. Kaidah ini penting diterapkan dengan jalan memperhatikan kondisi objek yang kita ajarkan ibadah kepadanya. Jangan sampai karena terlalu rumitnya kita memberi pengajaran, objek tersebut malah lari. Jika demikian, bukankah justru manfaat telah hilang dan mudharat segera datang?

Kaidah ketiga ialah tidak fanatik mazhab, tetapi kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mengenai hal ini, empat imam mazhab terbesar pun ternyata memerintahkan kita untuk melakukannya. Coba simak beberapa perkataan mereka berikut ini.

“Setiap manusia bisa diambil dan ditinggalkan perkataannya, kecuali pemilik makam ini—yakni Rasulullah SAW” (Imam Malik rahimahullah)

“Pendapat saya benar tapi mengandung kesalahan, dan pendapat selain saya salah tapi mengandung kebenaran” (Imam Syafi’i rahimahullah)

“Jika hadits itu berasal dari Rasulullah, maka harus diterima dengan senang hati” (Imam Abu Hanifah rahimahullah)

“Aku merasa heran terhadap suatu kaum yang telah mengetahui suatu sanad dan keshahihannya, kemudian bermazhab dengan pendapat Sufyan—maksudnya mengabaikan kandungan hadits Rasul” (Imam Ahmad rahimahullah)

Tulisan ini adalah ringkasan dari materi KanTin (Kajian Rutin) KAMMI Madani edisi Sabtu, 26 Januari 2013 di Rumah Madani (RM), Pancoran, Jaksel. Kajian difasilitasi oleh Sofistika Carevy Ediwindra dengan topik kajian: Bedah Buku “Ibadah dalam Islam” karya Dr. Yusuf Qaradhawi. 

Redaktur: Lurita Putri Permatasari

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 9.67 out of 5)
Loading...

Tentang

Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Lihat Juga

Lelah dalam Ketaatan

Figure
Organization