Topic
Home / Berita / Nasional / SBY Mengaku Pernah Sukses Mengintervensi KPK

SBY Mengaku Pernah Sukses Mengintervensi KPK

SBY, Presiden Indonesia (inet)
Ilustrasi (pesatnews.com)

dakwatuna.com – Seperti biasa, kalau menyangkut dirinya langsung, Presiden SBY akan spontan bereaksi super cepat. Tak peduli dia ada di belahan dunia manapun. Termasuk ketika saat ini dia di Arab Saudi, untuk melakukan kunjungan kenegaraan sekaligus umrah.

Reaksi cepat SBY itu terjadi ketika ada pemberitaan di Jakarta Post yang memuat adanya bocoran yang mengatakan bahwa keluarga SBY diduga telah melakukan pengemplangan pajak. SBY pun semakin sibuk dan marah. SBY pun pusing 2 x 7 keliling.

Pusing tujuh keliling pertama adalah menyangkut elektabilitas Partai Demokrat yang terjun bebas menurut dua kali hasil survei dari dua lembaga survei yang berbeda, dan konflik internal partainya. Sedangkan pusing tujuh keliling yang kedua adalah menyangkut informasi tentang dugaan pengemplangan pajak keluarganya itu.

Saking pusingnya mengurus parpol-nya dan tudingan dugaan pengemplangan pajak keluarganya itu, sampai-sampai SBY lupa bahwa dia pernah mengaku sebagai Presiden yang sangat peduli dengan nasib TKI di luar negeri, maka itu dia pun lupa dan tidak menyediakan waktu lagi untuk bertemu dengan TKI di Arab Saudi itu. Negara yang paling banyak TKI-nya bermasalah itu.

Reaksi cepat SBY itu berupa segera dalam kesempatan pertama melakukan konferensi pers di Mekkah, pada Rabu, 6 Februari 2013, untuk menyampaikan pernyataannya itu.

Mungkin saking gemasnya, pikiran penuh, SBY melakukan blunder yang mengejutkan dalam menanggapi informasi dugaan pengemplangan pajak keluarganya itu. Pernyataan SBY ini berpotensi bermasalah serius dan berkepanjangan.

Di dalam konferensi pers itu SBY dengan terang-terangan menuduh bahwa yang menyebarkan informasi tentang dugaan pengemplangan pajak keluarganya itu adalah Fuad Bawazier, Adhie Massardi, dan Ratna Sarumpaet. SBY khusus fokus pada Fuad Bawazier.

SBY bilang, Fuad sebagai orang yang tidak tahu terima kasih. Karena enam tahun yang lalu, dia hampir dipilih SBY sebagai menteri, tetapi batal, karena ada informasi dari KPK yang mengatakan Fuad bermasalah dengan hukum. Tidak tahu terima kasihnya Fuad, menurut SBY, adalah dia dengan koordinasi dengan KPK telah menyelamatkan Fuad dari jerat hukum KPK.

“Tapi, di saat terakhir saya dapat data dari KPK kalau diangkat nanti akan jadi masalah besar. Jadi, saya menyelamatkan beliau. Berhentilah dalam menuduh dan curiga. Pandai-pandailah berintrospeksi. Junjunglah kebenaran,” kata SBY (Kompas.com).

Fuad sudah berkali-kali membantah tudingan SBY bahwa dia sebagai informan itu.

Sungguh mengejutkan pernyataan SBY ini. Jadi, sudah enam tahun ini rupanya KPK telah mengendam atau malah menghentikan penyidikan terhadap Fuad Bawazier berkat intervensi SBY? Jadi, KPK bisa diintervensi? SBY telah melakukan persengkongkolan dengan KPK untuk menghentikan penyidikan seorang calon tersangka yang bernama Fuad Bawazier?

Ketua KPK Abraham Samad mengaku bahwa memang Fuad Bawazier pernah punya masalah hukum. Itu dia ketahui dari keterangan dari Abdullah Hehamahua. Tapi itu terjadi lama sebelum dia menjadi Ketua KPK.

“Tadi, Abdullah Hehamahua, penasihat, sudah menyampaikan kepada saya ada sedikit permasalahan memang ada. Biarkan Pak Abdullah yang menyampaikan,” kata Abraham, Rabu, 06 Februari 2013 (Kompas.com).

Kata Abraham, Abdullah yang paling mengetahui kasus yang diduga melibatkan Fuad. Menurut dia, kasus itu terjadi pada masa kepemimpinan KPK periode era Abdullah Hehamahua. Berdasarkan pengakuan Abdullah, Abraham menyebutkan, KPK ketika itu langsung memberikan informasi terkait Fuad Bawazier ke Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

“Pak Abdullah yang bicara langsung lewat telepon masalah Fuad Bawazier itu. Dia bicara dengan Pak Sudi Silalahi. Kasus Fuad itu terjadi pada masa periode pertama. Pak Abdullah kan sudah tiga periode,” kata Abraham.

Pernyataan SBY itu pasti akan menyulitkan dirinya sendiri, dan KPK. KPK harus segera memperjelas pernyataan SBY ini, apakah benar telah terjadi “penyelamatan” Fuad Bawazier dari jerat hukum KPK berkat jasa SBY?

Apakah maksud pernyataan SBY itu? KPK harus menjelaskan juga kasus hukum apa yang melibatkan Fuad Bawazier enam tahun yang lalu itu, dan kenapa sampai sekarang tidak ditindaklanjuti?

Jangan-jangan pernyataan SBY ini merupakan aib pertama bagi KPK Meskipun itu terjadi enam tahun yang lalu?

Jangan-jangan memang KPK yang dulu bisa diintervensi oleh SBY, oleh karena itu SBY juga sekarang sedang mencoba mengintervensi KPK di era Abraham Samad, dengan meminta KPK agar segera memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum?

Dalam marahnya, SBY keceplosan, membongkar sendiri kongkalikongnya dengan KPK di era enam tahun lalu?

“Hahaha,” Anas pasti tertawa dengan “kecerobohan” SBY ini.

Ada apa antara SBY dengan KPK itu? Demikian pasti publik akan bertanya-tanya penuh curiga.

Selain itu SBY juga melakukan blunder lainnya terkait pernyataannya di konferensi pers itu.

Dia bilang, enam tahun lalu, dia hampir saja mengangkat Fuad Bawazier sebagai menteri, tetapi karena Fuad bermasalah dengan hukum (meskipun belum tentu bersalah) – berdasarkan laporan KPK, rencana itu batal. Artinya, SBY mau bilang, dia tidak mau mengangkat seseorang menjadi menterinya sementara orang itu berpotensi besar bermasalah dengan hukum.

Hal ini mengingatkan kita kembali pada masa Oktober 2011 lalu, ketika SBY melakukan perombakan kabinetnya yang kedua kalinya (18 Oktober 2011).

Ketika itu, SBY juga batal mengangkat kembali Fadel Muhammad sebagai menterinya. Sebelumnya, Fadel Muhammad adalah Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurut informasi dari pihak Istana, sebetulnya Fadel hendak dimasukkan kembali oleh SBY sebagai menterinya di hasil perombakan kabinet itu, tetapi di saat-saat terakhir pengumuman para menteri yang baru, nama Fadel dicoret oleh SBY. Alasannya, SBY mendapat informasi bahwa Fadel sedang bermasalah dengan hukum terkait sebuah kasus pertanahan.

Sebuah alasan yang sebenarnya patut dipertanyakan di saat itu juga. Karena pada waktu itu juga sebenarnya ada dua menteri di kabinet SBY itu yang juga diduga bermasalah dengan hukum, tetapi tetap dipertahankan. Yakni, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Sedangkan alasan Presiden SBY tetap mempertahankan dua orang ini adalah karena katanya, mereka dua belum tentu bersalah. Sampai saat itu juga hanya berstatus sebagai saksi di KPK. Nanti, kalau dalam perkembangan perkara, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka, maka Presiden SBY akan menggantikan mereka, demikian alasan yang disampaikan pihak Istana ketika itu.

Bukankah ini sungguh-sungguh suatu keputusan yang sangat dobel standar?

Bukankah status Andi Mallarangeng, Muhaminin Iskandar, dan Fadel Muhammad – jika benar ada kasus pertanahan itu, sebenarnya sama saja? Tiga-tiganya terkait kasus hukum, meskipun belum tentu bersalah. Bahkan status Fadel sebenarnya masih lebih baik daripada Andi dan Muhaimin. Karena dia sama sekali belum masuk dalam suatu proses perkara apapun. Belum diperiksa oleh siapa pun dan dalam status apapun. Apakah benar kasus itu ada ataukah tidak, juga belum jelas. Sedangkan Andi dan Muhaimin?

Sekarang, terbukti Andi Mallarangeng memang punya masalah serius dengan hukum. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang.

Entah dengan Muhaimin? Berujuk pada pernyataan SBY di atas, jangan-jangan Muhamin sudah tidak dipanggil KPK itu juga berkat jasa penyelamatan SBY?

Apapun yang terjadi, SBY telah mencari gara-gara sendiri, mempersulit dirinya sendiri, dan juga membuat KPK terpojok.

Sepulangnya dari Arab Saudi, dia tidak hanya harus menyelesaikan permasalahan besar di Partai Demokrat, klarifikasi tentang dugaan pengemplangan pajak keluarganya, tetapi juga harus menjelaskan duduk perkara sebenarnya tentang pernyataannya bahwa dia telah menyelamatkan Fuad Bawazier dari jerat hukum KPK itu. (kompasiana)

Redaktur: Samin Barkah, Lc. M.E

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (13 votes, average: 8.85 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ini Penilaian KPK Terhadap Rekam Jejak PKS

Figure
Organization