Topic
Home / Berita / Nasional / Jimly: Aneh, Dalam Hitungan Menit LHI Jadi Tersangka, Tapi Anas Nggak Diapa-apain

Jimly: Aneh, Dalam Hitungan Menit LHI Jadi Tersangka, Tapi Anas Nggak Diapa-apain

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqie. (rimanews)
Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqie. (rimanews)

dakwatuna.com – Jakarta. Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqie, mengaku ada keanehan dalam penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq.

“Saya merasa ada yang aneh tapi kita tidak bisa tidak percaya KPK karena selama ini kita percaya KPK. Tapi kok begini apa karena ini PKS yah?,” kata Jimly di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Dia mengatakan orang jadi menduga-duga kok dalam waktu hitungan menit (Presiden PKS) sudah jadi tersangka dan dijemput KPK. “Sedangkan Anas tidak diapa-apain,” kata Jimly.

Demikian pula, Jimly mengatakan Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR dari Golkar katanya sudah masuk dalam dakwaan tapi tidak diapa-apain oleh KPK. “Jadi sebaiknya diungkap saja semua, jadi orang tidak curiga,” kata Jimly.

Dikatakan para penegak hukum harusnya punya kearifan soal seperti ini. ” Yah itu hukum bukan untuk hukum jadi apa namanya, kita mau perbaiki keadaan dan mau perbaiki negara bukan mau bikin kacau negara dan bikin masalah,” kata Jimly. (Hasanudin Aco/Johnson Simanjuntak/Tribunnews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (37 votes, average: 9.35 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Politikus PKS Pertanyakan Status Tersangka Habib Rizieq: Kenapa Penyebarnya Belum Jadi Tersangka?

Figure
Organization