Topic
Home / Berita / Nasional / PPP Endus KPK Mulai Jadi Instrumen Politik

PPP Endus KPK Mulai Jadi Instrumen Politik

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani. (vivanews)
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani. (vivanews)

dakwatuna.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dijadikan instrumen politik untuk saling menyandera di antara parpol dan pimpinannya menjelang Pemilu 2014 karena ada indikasi ke arah itu sudah terlihat.

Demikian dikemukakan oleh Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menanggapi kasus penangkapan atas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq tadi malam. Dia menduga ada permufakatan jahat kalau KPK kalau tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan tersebut.

“Ini tahun politik. Ada indikasi ketua umum parpol akan jadi tersangka. Jangan Ketum (parpol) saya dong yang akan jadi tersangka, Ketum (parpol) lain juga dong,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut di Jakarta, Kamis (31/1)

Menurutnya, KPK harus menjelaskan kepada publik apakah penangkapan Presiden PKS tersebut merupakan bagian dari proses penangkapan yang terjadi sebelumnya, atau merupakan proses pengembangan dari sejumlah nama yang ditangkap.
Kalau hanya berdasarkan dari pengembangan proses penangkapan, lanjut Yani, maka kasus ini bisa disebut tirani itikad baik.

“Seharusnya, orang yang tertangkap tanganlah yang boleh ditangkap langsung seperti itu. KPK harus menjelaskan, apalagi LHI ditangkap bukan pada waktu peristiwa tangkap tangan itu sendiri. Dia ditangkap di kantor partainya,” paparnya. (if/Bsi)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 9.83 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Rusia: Turki Maju sejak Erdogan Memimpin

Figure
Organization