Topic
Home / Berita / Nasional / RUU Ormas Akan Disahkan Paling Lambat Bulan Depan

RUU Ormas Akan Disahkan Paling Lambat Bulan Depan

Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain. (matanews.com)
Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain. (matanews.com)

dakwatuna.com – Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) DPR Malik Haramain mengatakan, akan segera mengesahkan UU tersebut paling lambat bulan depan.

Menurut Malik, Ormas yang melakukan pelanggaran akan disanksi dengan pencabutan bantuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

“Pembahasan RUU Ormas telah memasuki babak akhir. Target kita bulan depan akan diajukan Pansus ke Paripurna untuk disyahkan. Perkembangan terkini, Pimpinan Pansus Ormas, pemerintah bersepakat untuk memberlakukan sanksi terhadap Ormas yang melakukan pelanggaran. Sanksi itu antara lain yaitu, surat peringatan, sanksi penghentian bantuan dari APBN/APBD, sanksi penghentian kegiatan, sanksi denda dan sanksi pencabutan SKT atau badan hukum,” ungkap Malik, Senin (28/1/2013), seperti yang dilaporkan Okezone.

Sementara kata dia, pencabutan SKT dilakukan bila Ormas melakukan pelanggaran yang tak bisa ditoleransi. Pencabutan SKT kata anggota Fraksi PKB itu dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

“Sanksi pencabutan SKT bisa dilakukan oleh Pemerintah melalui Kemendagri. Sanksi pencabutan status badan hukum dilakukan oleh Kemenkum HAM setelah diputuskan oleh Pengadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, revisi UU Ormas ini dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait Ormas yang melakukan anarkisme. Selain itu, keberadaan Ormas telah meresahkan masyarakat karena sering tawuran. (ful/okezone)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

RUU Zionis Israel: Penjara Satu Tahun Bagi Pengangkat Bendera Palestina

Figure
Organization