Topic
Home / Berita / Nasional / Priyo Budi Santoso Disebut Kecipratan Fee 3,5 Persen Proyek Pengadaan Al-Quran

Priyo Budi Santoso Disebut Kecipratan Fee 3,5 Persen Proyek Pengadaan Al-Quran

Priyo Budi Santoso. (inet)
Priyo Budi Santoso. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso disebut kecipratan fee dari hasil mengatur pengurusan anggaran proyek pengadaan Al-Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama tahun anggaran 2011.

Hal itu, sebagaimana tercantum dalam berkas dakwaan anggota Badan Anggaran Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya, selaku Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia yang dibacakan jaksa KPK, Dzakiyul Fikri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Ketua DPP Partai Golkar itu, urai jaksa, kecipratan fee 3,5 persen dari total nilai anggaran Al-Quran sebesar Rp 22 miliar dan 1 persen dari kepengurusan pengadaan laboratorium MTs.

Jaksa mengatakan, jatah yang diterima Priyo berdasarkan kesaksian terdakwa Dendy Prasetya yang dikuatkan saksi Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Keduanya merupakan anak buah Priyo di Gema MKGR. Dalam kepengurusan Ormas Partai Golkar itu, Priyo menjabat ketua umum.

“Yang mengatur fee adalah terdakwa dua (Dendy Prasetya),” kata jaksa Dzakiyul.

Jaksa menuturkan, pada September 2011 terdakwa satu, Zulkarnaen Djabar memberikan informasi kepada terdakwa dua, Dendy Prasetya dan Fahd El Fouz terkait adanya anggaran optimalisasi terkait pengadaan proyek laboratorium komputer dan pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama.

Dalam pertemuan itu, Fahd bertindak selaku broker dengan mengajak Vascoruseimy atau Syamsul Rachman dan Riski Mulyo Putro untuk mengatur pengadaan dan fee untuk terdakwa satu karena telah berkontribusi dalam anggaran.

“Yang mengatur fee adalah terdakwa dua,” kata jaksa Dzakiyul.

Selanjutnya terdakwa dua bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011-2012 yang intinya sebagai berikut.

Untuk pekerjaan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp 31,2 miliar yaitu:

1. Senayan atau ZD 6 persen
2. Vasco atau Syamsu 2 persen
3. Kantor 0,5 persen
4. PBS atau Priyo Budi Santoso 1 persen
5. Fahd sebesar 3,25 persen,
6. Dendy sebesar 3,25 persen.

Fee dari pengadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp 22 miliar.

1. Senayan ZD 6,5 persen
2. Vasco atau Syamsu 3 persen
3. PBS atau Priyo Budi Santoso 3,5 persen
4. Fahd 5 persen
5. Dendy 4 persen
6. Kantor 1 persen.

Fee dari pekerjaan penggandaan Alquran tahun anggaran 2012 dengan nilai Rp 50 miliar.

1. Senayan ZD 8 persen
2. Vasco Syamsu 1,5 persen
3. Fahd 3,25 persen
4. Dendy 2,25 persen
5. Kantor 1 persen.

(Edwin Firdaus/Anwar Sadat Guna/Tribunnews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 7.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Sambut Ramadhan dengan Belajar Quran Bersama BisaQuran

Figure
Organization