PKS Jakarta: Tidak Ada Peraturan yang Bisa Larang PKS Buka Posko Bantuan untuk Korban Banjir
Rubrik: Daerah | Kontributor: Tim dakwatuna - 16/01/13 | 15:35 | 03 Rabbi al-Awwal 1434 H
- 0 Komentar
- 3803 hits

dakwatuna.com – Jakarta. Hujan yang mengguyur ibukota Jakarta tiga hari berturut-turut membuat Jakarta dilanda banjir. Ditambah lagi wilayah Bogor dan Puncak yang hujan beberapa hari terakhir mengirimkan banjir kiriman melalui sungai Ciliwung. Untuk itu PKS DKI Jakarta segera mendirikan posko banjir di beberapa titik rawan banjir di Jakarta.
Padahal pada bulan Nopember tahun 2012 lalu, Gubernur Jokowi mengeluarkan larangan bagi partai untuk tidak mendirikan posko atau memberikan bantuan langsung kepada korban banjir. Ia beralasan, tidak ingin bencana banjir yang sedang dialami beberapa wilayah di DKI Jakarta menjadi ajang kampanye atau promosi. Larangan itu juga diberlakukan untuk perusahaan dengan harapan daerah banjir steril dari logo dan bendera promosi.
Terkait dengan hal tersebut, PKS Jakarta melalui akun Twitternya @pksjakarta menyatakan, “Tidak ada satu peraturan pun yg bisa melarang PKS buka posko bantuan utk korban banjir. Rakyat sudah sangat membutuhkan.”
Posko banjir tersebut merupakan bukti janji-janji kampanye PKS yang akan selalu bekerja untuk rakyat, demikian seperti dikutip dari @pksjakarta.
“Tidak ada satu kekuatan apapun yg sanggup memisahkan PKS dgn rakyat. Maju terus! Pantang kaki melangkah mundur!” lanjut akun @pksjakarta. Hingga berita ini diturunkan, @pksjakarta terus mengupdate akun Twitternya terkait aktivitas PKS Jakarta membantu korban banjir di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, bahwa sebuah ambulance “Mega Bakti untuk Indonesia” milik PDIP bersiaga sejak pagi di pingir bantaran sungai wilayah Kalibata Jakarta Selatan, lengkap dengan perlengkapan evakuasi seperti perahu karet. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan di warga Jakarta.
Redaktur: HendraTopik: Jakarta Banjir
Keyword: atur, banjir, bantu, buka, jakarta, korban, larang, PKS, posko
Beri Nilai Naskah Ini:
- 3803 hits
- Tweet




(13 orang menilai, rata-rata: 9,31 dalam skala 10)



