Topic
Home / Berita / Nasional / Almuzzammil: Komisi III DPR Segera Laporkan Daming ke MA dan KY

Almuzzammil: Komisi III DPR Segera Laporkan Daming ke MA dan KY

Anggota DPR Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf. (fpks.or.id)
Anggota DPR Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf. (fpks.or.id)

dakwatuna.com – Komisi III DPR berencana melaporkan calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Hal ini terkait kelakar Daming tentang perkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung, Senin lalu, yang menuai kecaman.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS, Al Muzzamil Yusuf, menyatakan bahwa Sekretaris Komisi III akan segera mengirimkan surat kepada MA dan KY atas ucapan Daming yang tak pantas sebagai calon hakim agung itu.

“Kami akan menindaklanjuti ini langsung kepada MA dan KY, karena mereka yang berwenang,” ujar Al Muzzamil, Rabu 16 Januari 2013.

Sanksi terhadap Daming, lanjut Al Muzammil, diserahkan kepada MA dan KY sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik hakim.

Mengenai permintaan maaf Daming, Al Muzammil mengatakan, memang sudah seharusnya dilakukan, terutama kepada publik. “Karena itu ungkapan vulgar,” katanya.

Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung oleh DPR, Daming sempat berkelakar soal kasus perkosaan yang saat ini marak terjadi. “Kalau untuk narkoba dan korupsi, saya setuju hukuman mati. Tapi untuk kasus perkosaan, harus dipertimbangkan lebih dulu karena yang diperkosa dengan yang memerkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati (bagi pelaku perkosaan)” kata Daming di ruang rapat Komisi III DPR, Senin 14 Januari 2013. (vivanews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization