Topic
Home / Berita / Nasional / Daming Minta Maaf, KY Tetap Usut

Daming Minta Maaf, KY Tetap Usut

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media massa, dan Komnas Perlindungan Anak (PA)," kata Daming di gedung MA. (inet)
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media massa, dan Komnas Perlindungan Anak (PA),” kata Daming di gedung MA. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Calon hakim agung (CHA) M. Daming Sunusi tidak menyangka candaannya soal pemerkosaan saat seleksi di DPR berakibat fatal. Selasa (15/1) dia mengunjungi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk mengakui kesalahannya. Dia meminta maaf dan pasrah jika karirnya sebagai pengadil harus dicopot.

Dia menyadari, ucapan itu tidak pantas keluar dari mulut manusia, terlebih oleh calon Hakim Agung. “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, media massa, dan Komnas Perlindungan Anak (PA),” kata Daming di gedung MA.

Sebagaimana diketahui, saat menjalani seleksi di DPR, hakim sekaligus ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin itu mengeluarkan jawaban mengejutkan saat ditanya anggota komisi III Andi Anzhar Cakra Wijaya. Saat itu, Daming ditanya soal pantas tidaknya hukuman mati untuk pelaku pemerkosaan. Dia menjawab bahwa yang diperkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.

Daming mengakui, ucapan dirinya itu membuat anggota keluarganya stres berat. Apalagi, istri dan anaknya tahu lebih dulu lewat berbagai media online. “Sampai di rumah, saya baru sadar. Ucapan itu sama sekali tidak sengaja. Sangat jauh dari pribadi saya. Semalam saya terus berpikir, satu-satunya cara adalah dengan meminta maaf secara terbuka,” terangnya.

Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh menegaskan, permintaan maaf tidak menggugurkan pelanggaran Daming. KY tetap akan memeriksa Daming untuk menentukan sanksi yang layak dijatuhkan. Menurut Imam, Daming dianggap telah berbuat tercela karena hakim harus bijak dan santun. “Kalau melanggar, nanti direkomendasi ke MA untuk disanksi,” tegasnya.

Sementara itu, permintaan maaf Daming tidak mengubah suasana psikologis yang berkembang di gedung parlemen. Seluruh penghuni Senayan tampak sangat gerah atas celetukan tersebut. Peluang Daming untuk lolos menjadi hakim agung pun sangat kecil.

Apalagi, beberapa pimpinan fraksi di DPR dan elite parpol sudah mengeluarkan instruksi kepada anggotanya di komisi III untuk menggugurkan hakim kelahiran Bulukumba, Sulsel, itu. “Instruksi kami adalah Daming dicoret sebagai calon hakim agung,” kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid. MA, kata dia, seharusnya juga menjatuhkan sanksi kepada Daming.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Pramono Anung mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pimpinan Fraksi PDIP Puan Maharani dan pimpinan fraksi lain. Dia mengajak seluruh fraksi untuk tidak memilih Daming sebagai hakim agung. “Daming tidak layak menjadi hakim agung,” ujar Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga menyebutkan, pernyataan Daming itu sudah menabrak rasa keadilan publik. Dia menduga kuat Daming tidak akan lolos menjadi hakim agung. “Saya menduga, sulit bagi yang bersangkutan lolos dari lubang jarum untuk menjadi hakim agung,” ungkap ketua DPP Partai Golkar itu.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pun sampai merasa perlu ikut memberikan instruksi langsung kepada ketua Fraksi Partai Demokrat untuk mengarahkan anggota di komisi III agar tidak memilih hakim yang bersangkutan. “Partai sudah instruksi untuk tidak memilih hakim MDS. Dia terbukti belum memenuhi kualifikasi sebagai hakim agung,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menyatakan, Daming terlalu ceroboh. Menurut dia, alasan gugup sehingga melontarkan pernyataan tersebut tidak rasional. “Saya kira terlalu ceroboh mengatakan itu. Masak orang gugup mengatakan seperti itu. Sebab, jelas beda antara perzinaan dan perkosaan,” ungkapnya di Istana Negara kemarin.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar juga mengecam pernyataan Daming. Pihaknya menyesalkan, prihatin, dan kecewa atas perilaku aparat penegak hukum semacam itu. “Sedih lah kalau ada aparat penegak hukum berpikir begitu, walaupun itu bercanda. Saya kira bukan candaan yg tepat,” tegasnya di Hotel Borobudur kemarin. (dim/pri/dyn/ken/c5/agm/jppn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Cagub-cawagub Koalisi PKS, Gerindra dan PAN

Figure
Organization