Topic
Home / Berita / Nasional / Indra: Daming Tak Layak Jadi Hakim Agung

Indra: Daming Tak Layak Jadi Hakim Agung

Anggota Komisi III DPR, Indra. (inet)
Anggota Komisi III DPR, Indra. (inet)

dakwatuna.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan pernyataan Calon Hakim Agung (CHA) M Daming Sanusi saat uji kelayakan di hadapan Komisi III DPR.

“Saya pribadi mengecam pernyataan tersebut. Walaupun pernyataan tersebut keluar sebagai candaan,” kata Anggota Komisi III DPR, Indra ketika dikonfirmasi, Selasa (15/1/2013).

Indra mengatakan pernyataan tentang pemerkosaan itu sangat tidak layak dan pantas dilontarkan oleh calon pemutus akhir sebuah perkara. Pernyataan tersebut, kata Indra, merefleksikan rendahnya kepekaan yang bersangkutan.

“Menurut saya calon hakim agung seperti ini tidak layak untuk diloloskan,” kata Indra.

Politisi PKS itu menyarankan DamingĀ  mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan meminta maaf. Melihat uji kelayakan terhadap Daming serta penyataan yang kontroversial, Indra mengatakan calon hakim agung tersebut tidak layak diloloskan.

“Insya Allah saya akan merekomendasikan FPKS untuk tidak memilih Pak Daming danĀ  Insya Allah FPKS tidak akan memilih Pak Daming,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi Calon Hakim Agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi melakukan uji kelayakan sempat terlontar pernyataan kontroversial.

Daming mengungkapkan dalam kasus pemerkosaan seringkali terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming itu, saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar.

Andi bertanya apakah pantas seorang pelaku pemerkosa diberikan hukuman mati apabila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.

“Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?,” tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Namun, Daming malah menjawab nyeleneh. “Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati,” jawab Daming.

Mendengar jawaban Daming, seluruh hadirin yang adan di ruangan itu pun tertawa.

Daming lalu mengatakan bahwa ia setuju apabila hukuman mati diberikan kepada terpidana korupsi dan narkoba. Tetapi tidak untuk pelaku perkosaan.

“Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan ya tentu kita harus pertimbangkan lebih dulu,” imbuhnya.

Ditanya usai menjalani uji kelayakan, Daming mengatakan pernyataan itu untuk mengurangi ketegangan. “Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar,” ujarnya. (Tribunnews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

FORKOMMI dan FOKMA Malaysia Adakan Bakti Sosial untuk Korban Gempa Palu

Figure
Organization