Topic
Home / Berita / Nasional / MUI Perbolehkan Perempuan Duduk Ngangkang di Motor dan Tak Permasalahkan Perda di Lhokseumawe

MUI Perbolehkan Perempuan Duduk Ngangkang di Motor dan Tak Permasalahkan Perda di Lhokseumawe

Ilustrasi (riefighter.multiply.com)
Ilustrasi (riefighter.multiply.com)

dakwatuna.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan gagasan Pemkot Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. Bahkan, MUI mendukung perda tersebut segera disusun dan dikeluarkan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin mengatakan, Pemkot Lhokseumawe tentunya mempunyai alasan yang kuat dalam mengeluarkan Perda tersebut. Di mana budaya masyarakat di Lhokseumawe, perempuan duduk mengangkang merupakan hal yang tidak biasa.

“Kalau sudah menjadi budaya serta kebiasaan, (perempuan tak duduk mengangkang, red) itu bagus dilakukan. Dan itu merupakan proses penguatan Islam yang saya kira tidak ada masalah dan tentunya MUI mendukung,” ujar Ma’ruf Amin di Jakarta, kemarin.

Menurut Ma’ruf Amin, perempuan naik sepeda motor tetap harus memperhatikan kodratnya. Jangan sampai melanggar nilai kesopanan dan menyimpang dari ajaran agama.

Meski demikian, Ma’ruf menjelaskan, faktor keselamatan saat perempuan duduk dibonceng motor, tetap harus diperhatikan. “Dari segi keselamatan, perempuan duduk menyamping dalam jarak dekat itu tidak masalah. Sedangkan kalau jarak jauh kalau muhrim itu tidak masalah duduk mengangkang,” jelas Ma’ruf.

Ma’ruf menambahkan, perda tersebut tentunya harus mendapatkan dukungan dari para ulama dan masyarakat setempat. Pasalnya, apabila perda tersebut diberlakukan di Pemkota Lhokseumawe, tentunya daerah-daerah lain cepat atau lambat akan ikut menerapkannya. “Dulu di daerah Jawa duduk mengangkang dilarang, tapi kalau sekarang mau seperti itu lagi tidak masalah,” tukas Ma’ruf.

Ketika ditanya bahwa perda tersebut sudah menyebar ke dunia internasional, bahkan menjadi bahan lelucon negara lain terhadap Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan, Pemkota Lhokseumawe tidak perlu takut maupun ragu mengeluarkan perda tersebut maupun nantinya menjadi bahan lelucon negara lain terhadap Indonesia.

Pasalnya, setiap negara memiliki budayanya masing-masing, bahkan Indonesia yang kaya akan budaya tentunya mempunyai ciri tersendiri dibandingkan negara-negara lain. “Internasional tidak perlu ikut campur terhadap budaya di Indonesia, terutama Aceh. Di Saudi Arabia saja tidak ada perempuan yang naik motor. Dan Amerika Serikat menghormatinya,” tegas Ma’ruf. (mrk/jpnn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 9.67 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Empat Ciri Wanita Penghuni Surga

Figure
Organization