Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Sebuah Universitas Islam di India Larang Penggunaan Ponsel Multimedia di Kampus

Sebuah Universitas Islam di India Larang Penggunaan Ponsel Multimedia di Kampus

Ilustrasi - Handphone. (123rf.com)
Ilustrasi – Handphone. (123rf.com)

dakwatuna.com – New Delhi. Universitas Darul Uloom Deoband India mengeluarkan fatwa baru yang melarang penggunaan ponsel multimedia di kampus. Fatwa ini dikeluarkan guna mencegah penyalahgunaan ponsel multimedia untuk tujuan yang tidak dapat diterima secara moral.

Wakil Rektor DarulUloom Deodan, Maulana Abdul Khalik, mengatakan fitur kamera dan video memiliki dampak buruk pada akademisi. Namun demikian, pihaknya masih memperbolehkan para mahasiswa menggunakan ponsel dengan syarat tidak berfitur kamera dan video.

Setelah fatwa itu diberlakukan Ahad (30/12) lalu, lebih dari 14 unit ponsel multimedia disita. “Kami telah memperingatkan adanya fatwa ini. Kami masih memberikan kelonggaran. Lain kali, jika ada yang masih menggunakan akan kami kenakan hukuman,” katanya seperti dikutip Times of India, Rabu (2/1).

Sikap keras kampus memicu aksi protes dari kalangan mahasiswa. Mereka beralasan, kebijakan itu hanya membuat mahasiswa terisolasi dari informasi.

Namun, pihak kampus tidak sependapat dengan hal itu. “Setiap fakultas diberikan akses internet kepada mahasiswa. Jadi, tidak ada isolasi informasi,” kata Khalik.

Terpisah, Imam Rasheed Maulana Khalid Firangi menilai keputusan untuk memberikan fatwasoal pembatasan terhadap penggunaan ponsel terlalu keras. Baginya, sudah menjadi rahasia umum bagaimana anak-anak menyalahgunakan ponsel mereka.

“Saya tidak melihat pembatasan itu salah. Tapi ya begitulah anak-anak,” katanya.

Komite Eksekutif Badan Hukum Muslim India (AIMPLB) dalam pernyataan resminya mengatakan larangan itu hanya akan memicu perdebatan saja. Yang perlu diperhatikan, tidak semua anak menyalahgunakan ponselnya. Paling hanya ada satu atau dua.
Seorang pemilik toko buku, Ehetishaam Ali, mengatakan langkah tersebut sudah benar karena banyak anak yang menggunakan ponselnya untuk hal yang tidak benar.

“Saya pikir tidak ada yang salah dengan fatwa ini,” kata Ali yang anaknya kuliah di kampus tersebut.

Didirikan oleh sekelompok ulama India pada tahun 1857, Darul Uloom Deoband adalah universitas paling berpengaruh di Asia Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, kampus ini menjadi sorotan karena mengeluarkan fatwa yang melarang aksi terorisme. (Fernan Rahadi/Agung Sasongko/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization