Topic
Home / Berita / Nasional / PB HMI: TNI Telah Menghina Kebebasan Pers

PB HMI: TNI Telah Menghina Kebebasan Pers

Ilustrasi - Puluhan jurnalis di Malang, Jawa Timur, berunjuk rasa mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia. (KOMPAS.com/ Yatimul Ainun)
Ilustrasi – Puluhan jurnalis di Malang, Jawa Timur, berunjuk rasa mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia. (KOMPAS.com/ Yatimul Ainun)

dakwatuna.com – Kecaman atas kekerasan yang dilakukan oknum aparat TNI Detasemen Kavaleri Kodam 16 Pattimura terhadap wartawan Kompas.com, Rahmat Rahman Patty bukan hanya muncul dari organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Jakarta juga memprotes aksi kekerasan oknum aparat TNI terhadap jurnalis di Ambon ini.

Dalam siaran pers, Selasa (01/01/2013) malam, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Politik Pertahanan Keamanan (Polhankam) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arista Junaidi menilai, tindakan oknum aparat TNI tersebut, merupakan penghinaan aparat TNI terhadap kebebasan pers, kebebasan mendapatkan informasi publik yang diatur UU, serta nilai-nilai demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia, demikian dilaporkan Kompas.com.

“Aparat TNI harusnya mampu melindungi masyarakat atau wartawan dan memberikan rasa aman dalam berbagai kondisi, bukan sebaliknya menunjukkan sikap anti-kemanusiaan dan sewenang-wenang melakukan kekerasan. Apalagi tindakan kekerasan TNI seperti ini sering kali terjadi di banyak tempat,” tegas Arista.

PB HMI, lanjut Aristia, khawatir kasus kekerasan ini akan semakin memperkuat stigma negatif masyarakat terhadap TNI yang sejak Orde Baru banyak membuat “dosa” kepada masyarakat. Ini merupakan warning bagi panglima TNI yang selalu mengampanyekan reformasi TNI yang soft, friendly dan taat aturan demokrasi.

“Bukan tidak mungkin, pemukulan wartawan ini membut seluruh elemen masyarakat akan beramai-beramai menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang sementara dibahas oleh DPR RI, sebab basic mental aparat TNI masih belum siap diberikan keistimewaan yang lebih untuk mengatur keamanan nasional,” tandasnya.

Menurutnya, aparat TNI akan semakin merasa superbody, jika RUU Kamnas disahkan menjadi UU Kamnas. “Elemen civil society akan semakin terancam, dan akan terjadi return of democracy (kemunduran demokrasi, red) di Indonesia,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, Aristia menyatakan PB HMI mendesak Panglima TNI untuk melihat masalah pemukulan wartawan Kompas.com di Ambon ini sebagai sesuatu yang serius dan berefek besar bagi citra TNI di masyarakat. PB HMI juga meminta Panglima TNI harus memerintahkan Panglima Daerah (Pangdam) 16 Pattimura untuk menindak tegas oknum aparat Denkav 16 Pattimura yang melakukan pemukulan wartawan, sesuai hukum yang berlaku.

“Agar hal ini menjadi efek jera, dan pelajaran kepada aparat TNI yang lain supaya tidak menggunakan kewenangan yang berlebihan kepada masyarakat ataupun wartawan,” tandasnya.

“Jika tidak ada tindakan tegas oleh Panglima TNI kepada aparatur TNI-nya, maka PB HMI menilai Panglima TNI gagal melakukan Reformasi di tubuh TNI dan rencana pengesahan RUU Kamnas oleh DPR-RI harus dipikirkan kembali,” lanjut Aristia melalui siaran pers PB HMI. (Farid Assifa/KCM)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Kesembilan Kalinya, Forjim Adakan Roadshow One Masjid One Jurnalist

Figure
Organization