Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Gerakan Non-Blok Serukan DK PBB Komitmen Hentikan Tindakan Ilegal Israel

Gerakan Non-Blok Serukan DK PBB Komitmen Hentikan Tindakan Ilegal Israel

Permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dekat Yerusalem (Al-Quds), 7 Juni 2012. (REUTERS/Ronen Zvulun/Files)
Permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dekat Yerusalem (Al-Quds), 7 Juni 2012. (REUTERS/Ronen Zvulun/Files)

dakwatuna.com – New York. Negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) mengutuk perluasan kegiatan permukiman tidak sah rezim Zionis di tanah Palestina yang didudukinya.

Negara anggota GNB menyeru Dewan Keamanan PBB agar memenuhi komitmennya dan menghentikan kegiatan tidak sah semacam itu, yang melanggar peraturan internasional.

Gerakan itu juga menyatakan rezim Zionis melakukan tindakan tidak sah semacam itu sebagai pembalasan terhadap tindakan Sidang Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi negara non-anggota belum lama ini.

Pada 29 November, Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara yang mendukung peningkatan status Palestina dari kesatuan pengamat menjadi negara pengamat non-anggota.

GNB menekankan rencana perluasan permukiman oleh rezim Zionis bertentangan dengan peraturan hak asasi manusia internasional dan juga melanggar Konvensi Jenewa Keempat, demikian laporan IRNA, Selasa, (1/1).

Gerakan tersebut kemudian mendesak rezim Zionsi agar sepenuhnya menghentikan kegiatan tidak sahnya di wilayah yang didudukinya.

Pernyataan GNB itu dikeluarkan setelah disahkan oleh wakil tetap negara anggota dalam satu pertemuan yang dipimpin oleh Duta Besaar Tetap Iran untuk PBB Mohammad Khazaee. (Dyah Ratna Meta Novi/antara/ROL)

Redaktur: Samin Barkah, Lc. M.E

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Palestina Tolak Rekonsiliasi Tanpa Kemerdekaan

Figure
Organization