Topic
Home / Berita / Nasional / Masyarakat Minta Kewenangan KPI Dikuatkan

Masyarakat Minta Kewenangan KPI Dikuatkan

Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

dakwatuna.com – Masyarakat meminta kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diperkuat, termasuk dengan memiliki pos anggaran sendiri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diharapkan dengan KPI yang kuat secara kewenangan, tayangan di lembaga penyiaran dapat tampil lebih beradab. Permintaan tersebut disampaikan perwakilan beberapa organisasi masyarakat seperti KOWANI, BMOIWI, dan KMPI dalam acara Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun KPI Pusat, siang ini (28/12).

Dialog yang memberikan laporan akhir tahun dari tiga bidang di KPI Pusat ini, menghadirkan pembicara Mahfudz Siddiq (Ketua Komisi I DPRRI), Paulus Widyanto (Ketua Pansus RUU Penyiaran 2002), Idy Muzayyad (KPI Pusat), Nina Mutmainnah (KPI Pusat) dan Judhariksawan (KPI Pusat). Dalam kesempatan itu, Paulus memberikan paparan tentang polemik yang terjadi saat penyusunan Undang-Undang no 32 tentang penyiaran tahun 2002. Dirinya pun menyetujui wacana penguatan kewenangan KPI guna memperkuat peran regulator ini dalam menata dunia penyiaran.

Sedangkan di mata Dewi Motik, Ketua KOWANI, periodisasi KPI harusnya diperpanjang menjadi lima tahun sehingga kerja komisionernya bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi amanat undang-undang. Dirinya bahkan menilai seharusnya KPI menjadi lembaga yang punya kewenangan sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga KPI pun dapat melakukan pembreidelan lembaga penyiaran yang tak jera menampilkan tayangan bermasalah, ujar perempuan yang juga Ketua KADIN itu.

Pada dialog tersebut, Mahfudz Siddiq menyampaikan kalau kewenangan KPI sekuat KPK, maka KPI harus menjalankan tiga fungsi, yakni pembinaan, pencegahan dan penindakan. Menurut Mahfudz, kegiatan literasi media menjadi sangat penting sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan KPI kepada masyarakat. Bahkan seharusnya KPI pun memberikan literasi media pada insan penyiaran, sehingga mereka memahami dampak yang ditimbulkan atas tayangan bermasalah di lembaga penyiaran. Untuk pencegahan dan penindakan, Mahfudz berharap KPI lebih tegas dalam menjatuhkan sanksi.

KPI sendiri, menurut Idy Muzayyad,  mengapresiasi dukungan dari publik untuk penguatan lembaga ini. Dalam perjalanan selama ini, KPI tidak dapat bekerja secara optimal, karena keterbatasan waktu, mekanisme penganggaran dan kewenangan. Selain itu, ujar Idy, KPI juga sudah melakukan pembinaan berupa literasi media untuk masyarakat, pembentukan forum masyarakat peduli penyiaran. Sedangkan kepada lembaga penyiarannya sendiri, KPI sudah melakukan workshop dan  sosialisasi peraturan penyiaran.

Azimah Subagijo, Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan mengatakan, pada prinsipnya dunia penyiaran selalu dinamis. Sejalan dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang terus berkembang pesat, masyarakat pun berkembang mengikuti gaya hidup yang semakin global. Untuk itu, ujar Azimah, diperlukan regulasi yang mampu menjawab tantangan perkembangan dunia penyiaran yang selalu dinamis. Menurutnya, masukan, saran, partisipasi masyarakat, pengalaman dari implementasi peraturan penyiaran yang KPI lakukan, serta kemauan politik dari DPR dan pemerintah untuk menyehatkan dunia penyiaran perlu terus disinergikan. Bagaimanapun juga, tambah Azimah, menjadikan penyiaran yang selalu menghadirkan manfaat bagi semua adalah tanggung jawab kita bersama.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Tegas! Di Hadapan Anggota DK PBB, Menlu RI Desak Blokade Gaza Segera Dihentikan

Figure
Organization