Topic
Home / Berita / Nasional / Indra: KPK Harus segera Perjelas Status Boediono Terkait Kasus Megaskandal Bank Century

Indra: KPK Harus segera Perjelas Status Boediono Terkait Kasus Megaskandal Bank Century

Indra, anggota DPR RI dari Fraksi PKS. (fpks.or.id)
Indra, anggota DPR RI dari Fraksi PKS. (fpks.or.id)

indradakwatuna.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Indra meminta agar KPK segera memperjelas status keterlibatan Wapres Boediono dalam kasus megaskandal Bank Century.

Hal itu penting, agar DPR memiliki kekuataan untuk melayangkan Hak Menyaatakan Pendapat (HMP) untuk memakzulkan Boediono.

“Terkait pernyataan Ketua KPK Abraham Samad agar DPR menggunakan HMP dan memakzulkan Boediono, ini merupakan sinyal bahwa Abraham sudah menilai, meyakini Boediono terlibat dalam megaskandal Century. Namun Abraham jangan hanya cuci tangan dan mendorong DPR menggunakan HMP, karena saat ini bola penuntasan penyidikan megaskandal century ada di tangan KPK,” kata Indra, di Jakarta, Rabu (26/12).

Penggunaan HMP oleh DPR memang bisa saja digunakan dalam waktu dekat. Namun kata Indra, perlu ada alasan kuat untuk pemakzulan Boediono. Itu untuk menghindari mentahnya HMP di Mahkamah konstitusi karena belum adanya ketetapan hukum atau penetapan status tersangka kepada Boediono.

“Abraham memang ingin Boediono dimakzulkan. Karena itu Abraham atau KPK harus bekerja keras dan bekerja cerdas untuk mengungkap keterlibatan Boediono dalam megaskandal Century, serta KPK jangan gamang dan harus berani menetapkan boediono sebagai tersangka dalam kasus mega skandal century.”

Apabila boediono menjadi tersangka, dirinya yakin DPR akan segera mengunakan HMP. Karena status tersangka tersebut merupakan alasan tepat dan sangat kuat untuk HMP yang berujung pemakzulan.

Dalam penanganan kasus century, Indra berharap KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka 2 pejabat BI (BF & SCF). Penetapan 2 tersangka itu harus dijadikan anak tangga menuju tangga lainnya.

“Kan sudah sangat terang benderang kterlibatan banyak pihak dalam skandal century ini, termasuk dugaan kuat keterlibatan Boediono,” tegas Indra.

Sehingga, apakah Boediono dimakzulkan atau tidak, sangat ditentukan kerja keras dan keberanian KPK sebagai aparat penegak hukum dalam menegaskan status tersangka kepada Boediono.

“Semoga pernyataan Abraham yang mendorong agar DPR mengunakan HMP dan memakzulkan Boediono, bukan karena KPK gamang menghadapi Boediono dan semoga bukan isyarat bahwa penyidikan Century oleh KPK tidak akan menyentuh Boediono, sehingga melempar bola ke DPR,” tutupnya. (Pit/OL-3/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Harmonisasi Laporan Audit Bank Syariah Sebagai Tantangan Keuangan Islam di Masa Depan

Figure
Organization