Topic
Home / Berita / Nasional / LPPOM MUI: Sertifikasi Halal Bakso Oplosan Babi Ternyata Sudah Expired

LPPOM MUI: Sertifikasi Halal Bakso Oplosan Babi Ternyata Sudah Expired

Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Ditemukannya produk bakso mengandung babi namun berlogo halal MUI tentu membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, LPPOM MUI diketahui sangat ketat dalam mengeluarkan sertifikasi halal.

Setelah melakukan penelusuran, LPPOM MUI pun langsung memberikan konfirmasinya. Menurut Farid Mahmud, SH., Kepala Bidang Informasi Halal LPPOM MUI, pihaknya mengakui jika pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk bakso Planetaria 56.

“Memang betul, yang mengeluarkan sertifikasi adalah LPPOM MUI Banten. Namun 1 Desember lalu, sudah expired masa berlakunya,” ujar Farid saat dihubungi detikFood, Jumat (14/12).

Menurut Farid, setelah masa berlaku sertifikasi habis, pihak produsen akan mengajukan perpanjangan sertifikat halal, dan auditor LPPOM MUI akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bahan yang ada, termasuk asal-usul daging yang digunakan. “Dalam kasus Planetaria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, pemeriksaan belum selesai,” jelas Farid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat menemukan adanya produk bakso berbahan daging babi dengan merk Planetaria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, Tangerang, Banten. Pada kemasannya, terdapat logo halal MUI. (asy/asy/detikcom)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization