Topic
Home / Pemuda / Essay / #IndonesiaTanpaJIL (Episode ke-8): Ta’aruf dengan Paham SEPILIS

#IndonesiaTanpaJIL (Episode ke-8): Ta’aruf dengan Paham SEPILIS

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Tenggelam dalam banyak acara sinetron, tayangan lawak, music-musik yang melenakan membuat umat Islam hari ini seakan tidak sadar bahwa kita sedang diserbu dari segala penjuru. Perlahan tubuh umat ini digerogoti satu per satu oleh berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai diin ini. Ulama menjadi bahan candaan, fatwa-fatwanya pun kini hilang selaras dengan hiburan-hiburan televisi dan media massa sekuler lain.

Sekuler atau sekularisme ini yang sebenarnya mengancam masa depan kita. Munas ketujuh Majelis Ulama Indonesia tahun 2005 telah menetapkan/memfatwakan keharaman 3 bentuk ideologi baru di luar Islam. Tapi apakah kita tahu? Fatwa ini hampir jarang terdengar, dipublish oleh media massa. Kita dibuat lebih mendengarkan suara seleb daripada ulama, pendapat artis yang mengumbar aurat daripada para tokoh Islam.

Fatwa MUI No. 7/Munas VII/MUM/11/2005 berbicara haramnya Sekularisme agama. Yaitu pemisahan antara urusan dunia dan agama. Secara halus paham ini tetap mengakui agama, tapi cukup di tempat-tempat peribadatan mereka saja. Urusan yang lain? Biar manusia sendiri yang menentukan. Jelas ini berlainan dengan konsep Islam sebagai agama universal. Dan kita bisa lihat hari ini dampaknya bila urusan-urusan itu ditentukan oleh tangan manusia sendiri. Tidak ada aturan baku, apa yang menurut masyarakat baik maka itu baik. Apa yang menurut masyarakat buruk maka ia harus disingkirkan.

Pluralisme agama pun tak lepas dari fatwa ini. Yakni paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran tiap agama adalah relatif. Apapun agamanya, asalkan ia berbuat baik maka ia masuk surga. Yuuk, lihat yang diajarkan diin ini. “Dan telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu, jika kamu berbuat syirik, niscaya gugurlah amalan-amalanmu dan tentulah kamu menjadi orang yang merugi.” [Az-Zumar: 65].

Banyak orang yang mengartikan pluralism agama sebagai sikap toleransi antar-umat beragama. Sikap itu memang benar, tapi itulah yang disebut Pluralitas, bukan Pluralisme. Pluralisme berbeda dengan Pluralitas sebagaimana Komunisme berbeda dengan Komunitas.

Terakhir ini yang menjadi pokok perbincangan kita. Liberalisme agama atau memahami nash-nash Al Qur’an dan As-Sunnah dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata. Argumen yang sering dikeluarkan adalah tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dari definisi istilah tersebut seharusnya kiat sudah dapat menyadari keharaman paham ini.

Insya Allah pembahasan tentang liberalisme ini akan kita lanjutkan di episode-episode berikutnya.

Allahu a’lam.

Redaktur: Lurita Putri Permatasari

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 7.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Mahasiswa STIDA Al Manar, Utan Kayu jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Bekerja sebagai guru Bimbel bid. Matematika di Bimbingan Belajar Clever. Merangkap juga sebagai Owner SETIA Distributor (facebook.com/setiabuku dan @SAdistributor) yang menjual buku-buku, terutama yang bertema keislaman.

Lihat Juga

Tegas! Di Hadapan Anggota DK PBB, Menlu RI Desak Blokade Gaza Segera Dihentikan

Figure
Organization