Topic
Home / Berita / Daerah / Gubernur Jabar: Tindakan Bupati Garut Merupakan Pelanggaran Etika dan Moral

Gubernur Jabar: Tindakan Bupati Garut Merupakan Pelanggaran Etika dan Moral

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Lc. (inet)

dakwatuna.com – Bogor. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sudah mengklarifikasi Bupati Garut Aceng HM Fikri terkait pernikahan dan perceraian kilat yang kini jadi sorotan masyarakat. Dia memanggil Aceng dan hasilnya akan dilaporkan ke Mendagri.

“Hari ini dipanggil. Nanti hasilnya dilaporkan ke Mendagri,” kata Ahmad Heryawan dalam pencanangan tol BORR di Bogor, Senin (3/12/2012).

Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengaku tidak bisa memberi sanksi ke Aceng. Pasalnya, hal itu bukan kewenangannya. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, gubernur hanya bisa memberikan teguran.

“Semua kewenangan Mendagri. Entah itu sanksi berupa pemberhentian atau sanksi yang lain. Gubernur tidak berwenang, gubernur hanya bisa memberikan teguran,” jelas Aher.

Menyikapi pernikahan Aceng, Aher menyatakan hal itu merupakan pelanggaran etika dan moral. Tindakan tersebut mencoreng nama para kepala daerah, khususnya di wilayah Jabar. “Jelas itu sebuah pelanggaran etika, pelanggaran moral,” ujar politisi PKS ini.

Aceng HM Fikri menikahi Fany Octora (18) pada Juli 2012. Empat hari kemudian, pucuk pimpinan di Garut ini menceraikan Fany dengan alasan Fany sudah tidak perawan. Berbagai pihak menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik. Hari ini, Fany melaporkan Aceng ke Mabes Polri. (try/nrl/detikcom)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 5.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Pelajaran Etika dari Pelajaran Hidup Umar ibnu al-Khaththab

Figure
Organization