Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Majelis Setujui Rancangan Konstitusi Baru Mesir

Majelis Setujui Rancangan Konstitusi Baru Mesir

Ilustrasi – Peta Mesir (inet)

dakwatuna.com – Kairo. Suasana perpolitikan dalam negeri Mesir berlanjut. Kemarin (30/11), tanpa banyak debat, Majelis Perancang Konstitusi menyepakati konstitusi baru yang membatasi masa jabatan presiden sampai dua periode saja itu.

Majelis tersebut bakal mengajukan rancangan konstitusi baru ke Presiden Muhammad Mursi hari ini. Pemimpin 61 tahun itu hampir bisa dipastikan bakal merestui rancangan konstitusi tersebut. Selanjutnya, dia harus memintakan persetujuan rakyat melalui referendum.

“Segera,” kata Mursi soal jadwal referendum. Paling lambat pengganti Presiden Hosni Mubarak itu harus melakukan referendum dalam waktu 30 hari sejak merestui rancangan konstitusi. Kabarnya, pemerintah akan melaksanakan referendum pada pertengahan Desember ini. Oposisi yang didominasi aliran liberal pun berancang-ancang untuk memboikot referendum tentang konstitusi tersebut.

Kamis lalu (29/11), di tengah gelombang unjuk rasa anti-Mursi, majelis yang beranggota seratus orang itu mengadakan pemungutan suara. Di antara seratus anggota, hadir sekitar 70 orang. Sejak demonstrasi anti-Mursi muncul setelah dekrit kontroversial sang presiden, sekitar 30 anggota yang kebanyakan dari non partai-Islam menarik diri dari majelis tersebut.

Selama sekitar 16 jam, majelis melakukan pemungutan suara secara tertutup. Mereka membahas sekitar 230 pasal dalam rancangan konstitusi baru itu satu per satu, lantas melakukan voting. Nyaris tidak ada perdebatan dalam pemungutan suara yang berlangsung hingga kemarin pagi tersebut.

“Konstitusi (baru) ini mewakili kemajemukan rakyat Mesir. Seluruh lapisan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, mendapatkan posisi yang sama dalam konstitusi (baru) ini,” tegas Essam el-Erian, perwakilan Ikhwanul Muslimin, setelah pemungutan suara berakhir. Dia berharap, masyarakat Mesir menyepakati draf konstitusi yang konon lebih aplikatif tersebut.

Hussein Ibrahim, salah seorang politikus Ikhwanul Muslimin, menyatakan puas dengan pemungutan suara yang baru berakhir setelah matahari terbit kemarin. “Ini merupakan hasil perdebatan panjang selama enam bulan. Seluruh elemen majelis memberikan masukan dalam penyusunan konstitusi baru ini,” ujarnya.

Sebaliknya, Mohamed ElBaradei tokoh yang gagal maju dalam pilpres Mesir lalu merasa sangat kecewa terhadap majelis itu. Apalagi, mereka nekat melakukan pemungutan suara meski tanpa status jelas, tudingnya.

Menurutnya, Mahkamah Agung atau Supreme Constitutional Court (SCC) yang tidak sepakat dengan dekrit presiden baru menetapkan status majelis bentukan Mursi tersebut besok. Tetapi, mendahului langkah SCC, majelis sudah menyepakati draf konstitusi kemarin.

“Saya sangat sedih harus menyaksikan semua ini terjadi saat Mesir terbelah,” tutur tokoh oposisi tersebut dalam wawancara dengan stasiun televisi Al-Nahar.

ElBaradei mengklaim, draf konstitusi itu tidak akan bertahan lama. Menurut dia, setelah SCC memutuskan nasib majelis tersebut, draf konstitusi itu hanya menjadi bagian dari sejarah yang terbuang. (AP/AFP/RTR/hep/c8/ami/JPPN)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 9.25 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization